Mekkah (ANTARA) - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan 279 petugas badal haji yang siap membadalhajikan peserta haji karena wafat ataupun berhalangan tidak bisa melaksanakan wukuf.
Kepala Bidang Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi Suratman mengatakan ada tiga kelompok peserta haji yang akan dibadalhajikan, yakni pertama, peserta haji yang wafat, baik jamaah yang wafat di embarkasi dalam perjalanan ke Arab Saudi ataupun yang wafat sebelum wukuf.
"Ini sudah ambil wukuf besok, kami sudah melakukan pendataan," kata Suratman saat ditemui di Kantor Daerah Kerja Mekkah PPIH Arab Saudi, Senin (26/6).
Dia menjelaskan ada sembilan orang yang wafat di embarkasi, ditambah satu orang haji khusus, kemudian yang wafat di Arab Saudi hingga Senin siang (26/6) Waktu Arab Saudi sebanyak 154 orang.
Yang kedua, kata Suratman, jamaah yang secara medis yang berada di rumah sakit, baik yang tengah dirawat di klinik kesehatan haji Indonesia (KKHI) maupun di rumah sakit Arab Saudi.
"Itu untuk mereka yang tidak bisa disafariwukufkan, sehingga akan dibadalhajikan. Nah untuk pendataan ini masih bergerak datanya, sehingga sampai saat ini belum ada kepastian angka dan belum bisa merilis angkanya.," ujarnya.
Kelompok ketiga, ujar Suratman, jamaah yang menderita demensia, karena mereka memenuhi syarat dibadalhajikan sesuai syariah ataupun Peraturan Menteri Agama No 13 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ibadah haji reguler.
Dia mengatakan pendataan jamaah haji badal kelompok kedua dan ketiga masih terus dilakukan sampai waktu menjelang wukuf.
Kementerian Agama telah merekrut para petugas badal haji dan sesuai ketentuan, badal haji hanya bisa dilakukan satu petugas untuk satu jamaah.
"Secara syariah memang mereka petugas badal haji itu hanya menerima satu badal. Jadi tidak boleh satu orang menerima lebih dari satu orang badal," katanya.
Menurut dia, petugas badal haji tidak ditunjuk sembarangan, karena ada seleksi dan mendaftar ke PPIH Arab Saudi, dengan setidaknya harus memenuhi dua syarat, yakni sudah pernah melaksanakan ibadah haji dan merupakan petugas PPIH Arab Saudi ataupun tenaga pendukung.
"Petugas badal haji diminta mendokumentasikan pelaksanaan badal haji tersebut dan bagi jamaah haji yang dibadalhajikan, mereka akan diberikan sertifikat dari kami. Bagi jamaah saja," tutup Suratman.
Kepala Bidang Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi Suratman mengatakan ada tiga kelompok peserta haji yang akan dibadalhajikan, yakni pertama, peserta haji yang wafat, baik jamaah yang wafat di embarkasi dalam perjalanan ke Arab Saudi ataupun yang wafat sebelum wukuf.
"Ini sudah ambil wukuf besok, kami sudah melakukan pendataan," kata Suratman saat ditemui di Kantor Daerah Kerja Mekkah PPIH Arab Saudi, Senin (26/6).
Dia menjelaskan ada sembilan orang yang wafat di embarkasi, ditambah satu orang haji khusus, kemudian yang wafat di Arab Saudi hingga Senin siang (26/6) Waktu Arab Saudi sebanyak 154 orang.
Yang kedua, kata Suratman, jamaah yang secara medis yang berada di rumah sakit, baik yang tengah dirawat di klinik kesehatan haji Indonesia (KKHI) maupun di rumah sakit Arab Saudi.
"Itu untuk mereka yang tidak bisa disafariwukufkan, sehingga akan dibadalhajikan. Nah untuk pendataan ini masih bergerak datanya, sehingga sampai saat ini belum ada kepastian angka dan belum bisa merilis angkanya.," ujarnya.
Kelompok ketiga, ujar Suratman, jamaah yang menderita demensia, karena mereka memenuhi syarat dibadalhajikan sesuai syariah ataupun Peraturan Menteri Agama No 13 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ibadah haji reguler.
Dia mengatakan pendataan jamaah haji badal kelompok kedua dan ketiga masih terus dilakukan sampai waktu menjelang wukuf.
Kementerian Agama telah merekrut para petugas badal haji dan sesuai ketentuan, badal haji hanya bisa dilakukan satu petugas untuk satu jamaah.
"Secara syariah memang mereka petugas badal haji itu hanya menerima satu badal. Jadi tidak boleh satu orang menerima lebih dari satu orang badal," katanya.
Menurut dia, petugas badal haji tidak ditunjuk sembarangan, karena ada seleksi dan mendaftar ke PPIH Arab Saudi, dengan setidaknya harus memenuhi dua syarat, yakni sudah pernah melaksanakan ibadah haji dan merupakan petugas PPIH Arab Saudi ataupun tenaga pendukung.
"Petugas badal haji diminta mendokumentasikan pelaksanaan badal haji tersebut dan bagi jamaah haji yang dibadalhajikan, mereka akan diberikan sertifikat dari kami. Bagi jamaah saja," tutup Suratman.