Palu (ANTARA) -
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah membawa harapan baru bagi Zainal (42).
Dirinya tidak perlu khawatir lagi dengan biaya berobat saat istrinya mengalami kejang akibat epilepsi. Dengan adanya Program JKN, Zainal dan keluarganya merasa sangat terbantu karena mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang lebih baik dan terjangkau.
Sebagai seorang pekerja ojek online, Zainal telah berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, namun beban semakin berat ketika sang istri didiagnosis menderita epilepsi pada tahun 2019. Penyakit tersebut memerlukan perawatan medis yang berkelanjutan dengan biaya yang tidak sedikit.
Awalnya, keluarga Zainal merasa cemas dan khawatir akan kesulitan finansial akibat biaya pengobatan yang tinggi. Namun segalanya berubah ketika ia dan istrinya menjadi peserta Program JKN.
Program ini membawa angin segar bagi keluarganya dan memberikan harapan baru dalam menghadapi tantangan kesehatan yang dihadapinya. Zainal pun menceritakan bagaimana JKN telah menjadi penyelamat bagi keluarganya.
"Sejak istri saya didiagnosis menderita penyakit epilepsi, kami merasa terpuruk dan takut tidak mampu mencukupi biaya pengobatan. Namun, setelah kami terdaftar dalam Program JKN, kami merasa seperti diberi kesempatan untuk hidup lebih baik. BPJS Kesehatan membantu kami membayar biaya rumah sakit dan obat-obatan, sehingga beban kami berkurang secara signifikan. Ini adalah berita baik bagi keluarga kami," ungkap Zainal saat ditemui di Rumah Sakit Anutapura, Rabu (26/7).
Sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dirinya awalnya ragu karena ada opini di media sosial yang menyatakan pelayanan kesehatan untuk pasien BPJS Kesehatan kurang baik khususnya peserta PBI, namun pengalaman dirinya beserta keluarga membuktikan sebaliknya. Mereka merasa terlayani dengan sangat baik oleh Program JKN.
"Saya pernah dengar beberapa keluhan tentang pelayanan untuk pasien BPJS Kesehatan, katanya antrean panjang dan dibedakan dengan pasien umum, tapi kami tidak mengalami masalah serupa. Fasilitas kesehatan tempat kami berobat selalu memberikan perawatan yang baik dan perhatian penuh terhadap istri saya, tidak ada perbedaan dengan pasien lainnya, obat-obatan yang diperlukan juga selalu tersedia,” ujar Zainal dengan penuh keyakinan.
Zainal bercerita bahwa dirinya juga sudah memiliki Aplikasi Mobile JKN yang memudahkannya melakukan perubahan data. Ia mengaku sudah beberapa kali memanfaatkan aplikasi tersebut untuk pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Saya juga baru mengetahui kalau di aplikasi tersebut bisa mengecek ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. Sangat bangus sekali, jadi sebelum ke rumah sakit kita bisa cek dulu ketersediaan ruangannya. Sehingga pasien tidak bolak balik ke rumah sakit lain,” ungkapnya.
Melalui Program JKN, Zainal dan istrinya kini bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah tanpa khawatir tentang biaya. Istrinya telah mendapatkan pelayanan medis yang memadai dan obat-obatan yang diperlukan untuk mengendalikan kondisi kesehatan sang istri.
“Semoga pengalaman saya sebagai pasien BPJS Kesehatan yang mendapatkan pelayanan yang baik dapat memberikan inspirasi bagi masyarakat yang masih ragu berobat menggunakan program JKN. Selama sesuai dengan prosedur, pasti akan mendapatkan pelayanan. Indonesia ini sangat beruntung memiliki JKN, dan saya berharap lebih banyak lagi orang yang dapat merasakan manfaatnya seperti kami,” katanya.
Sebagai informasi, fitur-fitur yang dapat diakses dari Aplikasi Mobile JKN diantaranya info program JKN, Info Lokasi Faskes, Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap), Penambahan Peserta, Info Peserta, Pendaftaran Antrean di Faskes, Konsultasi Dokter, Info Riwayat Pelayanan, Perubahan Data Peserta, Pengaduan Layanan JKN, Info Ketersediaan Tempat Tidur, Cek Iuran, Skrining Riwayat Kesehatan dan masih banyak lagi fitur lainnya. (tm/nh).