Palu (ANTARA) -
Melalui kebijakan itu seluruh perusahaan yang bergerak di bidang properti perumahan bisa memanfaatkan program tersebut, dengan syarat masuk dalam kepesertaan jamsostek pada segmen Penerima Upah.
id Jamsostek, BPJAMSOSTEK, Andi Rijal, layanan Jamsostek, penerima upah, JKK, JKN, Layanan Tambahan, Sulteng
Kepala BPJAMSOSTEK cabang Sulawesi Tengah Andi Syamsu Rizal (ketiga kiri) menyalurkan manfaatkan layanan tambahan (MLT) senilai Rp2 miliar kepada BULU BANUA LESTARI Kota Palu yang menjadi mitra BPJAMSOSTEK, Kamis (21/11/2024). ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK Cabang Sulteng
Palu (ANTARA) -
Melalui kebijakan itu seluruh perusahaan yang bergerak di bidang properti perumahan bisa memanfaatkan program tersebut, dengan syarat masuk dalam kepesertaan jamsostek pada segmen Penerima Upah.
Senin, 5 Mei 2025 20:43 Wib
Senin, 5 Mei 2025 20:00 Wib
Kamis, 24 April 2025 19:57 Wib
Jumat, 21 Maret 2025 10:52 Wib
Jumat, 21 Maret 2025 10:35 Wib
Jumat, 21 Maret 2025 10:18 Wib
Senin, 24 Februari 2025 18:21 Wib
Jumat, 21 Februari 2025 15:35 Wib