Kemenkum Sulteng harmonisasi dua Rapergub dukung program pemerintah

id Harmonisasi Rapergub ,Sulawesi Tengah ,Kanwil Kemenkum Sulteng

Kemenkum Sulteng harmonisasi dua Rapergub dukung program pemerintah

Kanwil Kemenkum Sulteng memfasilitasi harmonisasi dua Rapergub untuk mendukung program pemerintah. (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) memfasilitasi harmonisasi dua Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) untuk mendukung program pemerintah "Berani Cerdas" dan "Berani Sehat".

"Harmonisasi diperlukan sebagai langkah preventif agar peraturan Gubernur yang akan diberlakukan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak menimbulkan multitafsir, dan memiliki daya laku yang kuat dalam pelaksanaan," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Jumat.

Ia menegaskan bahwa harmonisasi merupakan proses krusial untuk memastikan kesesuaian suatu rancangan peraturan daerah dengan norma-norma hukum nasional, serta untuk menjamin efektivitas dan kebermanfaatan regulasi di lapangan.

Adapun kedua Rapergub tersebut, yakni Rapergub Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah dan Rapergub tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan.

Ia menyebut kedua Rapergub ini sangat strategis karena menyentuh langsung aspek kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.

Ia menjelaskan harmonisasi ini dilatarbelakangi oleh peluncuran dua program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu “Berani Sehat” dan “Berani Cerdas” yang digagas oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A. Lamdjido.

Menurut dia, Rapergub ini menjadi landasan hukum utama dalam implementasi program tersebut, sehingga regulasi yang disusun harus benar-benar implementatif, responsif, dan berpihak pada masyarakat.

"Melalui harmonisasi ini, kami membantu pemerintah daerah menyusun regulasi yang tidak hanya sesuai dengan kaidah hukum yang baik, tapi juga relevan dengan dinamika kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah," katanya.

Ia menjelaskan tim perancang Kanwil Kemenkum Sulteng bersama pemrakarsa dari Pemprov membedah dan mengkaji setiap pasal dalam rancangan.

Penelaahan dilakukan dari aspek legalitas, sistematika peraturan perundang-undangan, hingga urgensi substansi untuk menjamin keterpaduan norma dan kepastian hukum.

Ia melanjutkan bahwa hasil dari rapat harmonisasi ini akan menjadi masukan penting dalam proses finalisasi dan penetapan regulasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah.

"Kanwil Kemenkum Sulteng berharap, ke depan, setiap regulasi daerah lahir dari proses penyusunan yang matang, legal, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik," ujarnya.