Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) membuka layanan konsultasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam rangkaian memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78.
"Ini sebagai salah satu upaya kami dalam memberikan pelayanan yang dihadirkan secara lebih menarik dan mudah dijangkau bagi masyarakat dalam rangka menyemarakkan HDKD tahun ini," kata Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Sulteng Herlina, di Palu, Minggu.
Ia mengemukakan dalam pelayanan tersebut, pihaknya menyediakan beberapa layanan konsultasi hukum seperti konsultasi kekayaan intelektual yakni merk, hak cipta, paten, dan lainnya.
Selain itu, kata dia, layanan pendaftaran Perseroan Perorangan (PT. Perorangan), konsultasi Apostile dan pelayanan informasi pewarganegaraan.
"Kami sangat terbuka mendampingi seluruh masyarakat, karena yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana kebutuhan masyarakat dapat terlindungi dan terfasilitasi secara baik,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kemenkumham Sulteng membuka berbagai pelayanan hukum secara gratis atau tidak dipungut biaya apapun. Adapun tempat layanan konsultasi tersebut dibuka berada di tiga titik, di Kota Palu, yakni Car Free Day (CFD) Vatulemo, Monumen Nasional dan Palu Grand Mall.
Senada dengan itu, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sulteng Raymond JH. Takasenseran juga meminta agar masyarakat tidak segan-segan meminta pendampingan oleh pihaknya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya siap mendampingi masyarakat untuk mendapatkan berbagai pelayanan hukum itu.
"Kehadiran kami ini adalah untuk memastikan bahwa semuanya pelayanan dapat terjangkau dengan baik, baik secara langsung maupun melalui via sosial media. Kami akan terus siap sedia mendampingi masyarakat,” katanya.
Humaidy, salah satu pelaku usaha yang mendaftarkan perlindungan hukum atas merk usahanya pada kesempatan itu, mengatakan sangat terbantu dan mengapresiasi kerja cepat yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulteng.
"Ini sebagai salah satu upaya kami dalam memberikan pelayanan yang dihadirkan secara lebih menarik dan mudah dijangkau bagi masyarakat dalam rangka menyemarakkan HDKD tahun ini," kata Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Sulteng Herlina, di Palu, Minggu.
Ia mengemukakan dalam pelayanan tersebut, pihaknya menyediakan beberapa layanan konsultasi hukum seperti konsultasi kekayaan intelektual yakni merk, hak cipta, paten, dan lainnya.
Selain itu, kata dia, layanan pendaftaran Perseroan Perorangan (PT. Perorangan), konsultasi Apostile dan pelayanan informasi pewarganegaraan.
"Kami sangat terbuka mendampingi seluruh masyarakat, karena yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana kebutuhan masyarakat dapat terlindungi dan terfasilitasi secara baik,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kemenkumham Sulteng membuka berbagai pelayanan hukum secara gratis atau tidak dipungut biaya apapun. Adapun tempat layanan konsultasi tersebut dibuka berada di tiga titik, di Kota Palu, yakni Car Free Day (CFD) Vatulemo, Monumen Nasional dan Palu Grand Mall.
Senada dengan itu, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sulteng Raymond JH. Takasenseran juga meminta agar masyarakat tidak segan-segan meminta pendampingan oleh pihaknya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya siap mendampingi masyarakat untuk mendapatkan berbagai pelayanan hukum itu.
"Kehadiran kami ini adalah untuk memastikan bahwa semuanya pelayanan dapat terjangkau dengan baik, baik secara langsung maupun melalui via sosial media. Kami akan terus siap sedia mendampingi masyarakat,” katanya.
Humaidy, salah satu pelaku usaha yang mendaftarkan perlindungan hukum atas merk usahanya pada kesempatan itu, mengatakan sangat terbantu dan mengapresiasi kerja cepat yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulteng.
"Tentunya sangat terbantu. Merk dari usaha saya telah resmi dicatatkan. Terima kasih atas pelayanan prima Kemenkumham Sulteng,” katanya.