Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah melakukan monitoring dan evaluasi terkait kualitas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala.
"Monitoring ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang tersedia di Rutan Donggala," kata Kepala Bidang (Kabid) HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng, Mangatas Nadeak di Kabupaten Donggala, Selasa.
Ia mengatakan giat tersebut sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan, tidak diskriminasi dan memiliki kepastian hukum kepada seluruh masyarakat.
Pada kunjungan itu, tim Kanwil Kemenkumham Sulteng meninjau berbagai fasilitas layanan yang ada di Rutan Donggala, seperti ruang layanan kunjungan hingga komponen penunjang lainnya seperti ruang menyusui, toilet hingga ruang tunggu.
Pada kunjungan itu, tim Kanwil Kemenkumham Sulteng meninjau berbagai fasilitas layanan yang ada di Rutan Donggala, seperti ruang layanan kunjungan hingga komponen penunjang lainnya seperti ruang menyusui, toilet hingga ruang tunggu.
Menurut dia, pendampingan yang dilakukan pada kunjungan tersebut sebagai salah satu upaya dalam menyukseskan program P2HAM guna memastikan setiap pelayanan publik yang tersedia dalam setiap satuan kerja jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Selain melakukan monitoring dan evaluasi P2HAM, kata dia, pihaknya juga menekankan terkait verifikasi hasil Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) di Rutan Donggala.
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan bahwa survei IPK-IKM yang dilakukan melalui aplikasi survei 3AS menjadi tolak ukur penilaian awal pengusulan dari terwujudnya pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
"Pelaksanaan survei dengan menggunakan aplikasi 3AS juga bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya," katanya.
Oleh karena itu, dia meminta agar pelaksanaan survei harus konsisten dengan mempertahankan predikat nilai sangat baik yang telah dicapai oleh Rutan Donggala dalam semester pertama di tahun 2023.
"Tentunya kami terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan publik yang prima, semua elemen masyarakat dan para warga binaan harus terpuaskan dengan layanan yang kita berikan, layanan yang dijangkau oleh siapa saja, dan sangat mengedepankan prinsip HAM itu sendiri,” katanya.
Sementara itu, Kepala Rutan Donggala Suwandi mengatakan akan terus melakukan pembenahan dalam setiap fasilitas serta budaya pelayanan yang berbasis P2HAM.
“Kami tentunya ingin mempertahankan dan memberikan pelayanan yang terbaik baik kepada masyarakat,” ujarnya.