Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia menggandeng perusahaan energi asal AS ExxonMobil untuk mendukung pengembangan pemanfaatan potensi penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture and Storage/CCS) lewat dua penandatanganan perjanjian terkait teknologi tersebut di tengah pertemuan bilateral AS-Indonesia.

Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan ExxonMobil tentang Advance Petrochemical Complex in Indonesia ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Jodi Mahardi dan Vice President ExxonMobil Chemical International Major Growth Ventures Ltd., Zoe Barinaga di Washington, AS, Senin (13/11).

Keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan bahwa Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati turut menandatangani Amandemen Pokok-Pokok Perjanjian (HoA) antara PT Pertamina (Persero) yang memungkinkan kemajuan lebih lanjut CCS Hub oleh PT Pertamina (Persero) dengan ExxonMobil.

“Dengan perjanjian ini, membuktikan bahwa semua perangkat di Indonesia, khususnya dari sisi pemerintah, telah siap memanfaatkan potensi CCS Indonesia untuk kemajuan industri rendah karbon, peningkatan investasi, dan pembukaan lapangan kerja baru untuk masyarakat Indonesia,” kata Jodi.
 

MoU antara Pemerintah Indonesia dan ExxonMobil berisi kesepakatan untuk menjajaki evaluasi dan pengembangan kompleks petrokimia mutakhir di Indonesia yang akan menghasilkan polimer berkualitas tinggi untuk memenuhi permintaan pasar Asia yang terus bertumbuh.

Rencana investasi ini juga akan menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha selama masa konstruksi dan pekerjaan saat operasi produksi, pemeliharaan, dan layanan terkait. Rencana investasi ini akan dirancang sebagai kompleks petrokimia rendah emisi, yang akan memanfaatkan peluang penyimpanan CO2 di sekitarnya, seperti CCS Hub yang sedang dievaluasi oleh ExxonMobil dan Pertamina PT (Persero).

Rencana investasi ini menjadi contoh yang tepat untuk efek berganda yang dapat dihasilkan oleh CCS Hub bagi Indonesia.

Penandatanganan Amandemen Pokok-Pokok Perjanjian antara PT Pertamina (Persero) dan ExxonMobil mencerminkan komitmen lebih lanjut kedua pihak untuk memajukan evaluasi bersama CCS Hub di bagian barat laut Laut Jawa.

Evaluasi bersama tersebut mencakup penyusunan rencana untuk melakukan penjajakan kampanye pengeboran, yang akan memverifikasi kapasitas injeksi ke dalam akuifer asin (saline aquifer) yang ditargetkan.
 

CCS Hub yang sedang dievaluasi diharapkan menawarkan penyimpanan geologis dalam volume yang signifikan, yang dapat menangkap dan menginjeksikan CO2 dari industri dalam negeri dan regional. Hal ini semakin mewujudkan kepemimpinan Indonesia dalam dekarbonisasi industri.

ExxonMobil juga sedang mempertimbangkan beberapa lokasi di seluruh dunia, termasuk Indonesia, untuk investasi besar petrokimia pada dekade mendatang. Investasi ini akan menjadi salah satu kompleks petrokimia tercanggih di dunia.

Desain kompleks petrokimia yang rendah emisi akan selaras dengan pengembangan CCS Hub yang potensial di Indonesia, sehingga negara ini menjadi pemimpin dalam investasi rendah karbon di kawasan.
 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menilai kerja sama tersebut tidak hanya berdampak pada pengurangan emisi, tetapi perjanjian ini juga akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

"Dua perjanjian yang ditandatangani hari ini menandakan langkah penting dalam perjalanan Indonesia sebagai pemimpin dalam pengurangan emisi. Teknologi mutakhir di balik CCS Hub dan kompleks petrokimia tidak hanya akan mengurangi emisi dan mendorong industri rendah karbon tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan menarik investasi. Produk hilirisasi dari kompleks petrokimia ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian Indonesia," ujar Arifin.

 


Pewarta : Ade irma Junida
Editor : Andriy Karantiti
Copyright © ANTARA 2024