Pembelian SPE melalui PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku penyelenggara Bursa Karbon dengan nama Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) tersebut dilakukan sebagai upaya pengurangan emisi terhadap karbon yang dihasilkan pada acara Environmental and Social Innovation Award (ENSIA) 2024 yang diselenggarakan oleh Sucofindo pada 31 Juli 2024.
Adapun proyek-proyek aksi mitigasi berkelanjutan dari pembelian SPE yang dimaksud, adalah pembangkit listrik berbahan bakar gas bumi Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Blok 3 PJB Muara Karang, dan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Unit 5 & Unit 6.
"Bentuk pembelian ini kami lakukan atas hasil emisi yang dihasilkan pada penyelenggaraan ENSIA 2024. Di mana pada penyelenggaraan acara ENSIA, kami mengusung kegiatan rendah emisi dan mengadopsi konsep Meeting, Incentive, Conference and Exhibition (MICE) Sustainability,” ujar Jobi.
Untuk mendukung pengurangan emisi, Sucofindo juga memiliki layanan lainnya, selain layanan Validasi dan Verifikasi, yaitu layanan Environment, Social, and Governance (ESG) improvement and consultation yang dapat membantu para pelaku usaha dalam meningkatkan awareness serta reputasi perusahaan terhadap ESG rating sesuai kebutuhan investor dan/atau penjamin dana investasi pada tahap implementasi ESG Roadmap, serta assurance untuk laporan berkelanjutan.
Konsultansi roadmap ESG diperlukan oleh para pemangku kebijakan guna persiapan, penilaian terhadap pengelolaan risiko serta peluang terkait isu keberlanjutan terhadap tiga elemen kunci, yakni lingkungan, dampak sosial dan juga struktur tata kelola.
Kemudian, Sucofindo mampu melayani audit energi, konsultansi sustainable mining, sertifikasi green office, sertifikasi green building, konsultansi di bidang energi baru terbarukan (EBT), green project management, Sertifikasi Industri Hijau, dan environmental laboratory, serta Sertifikasi Green Gold Label (GGL).