Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah(Sulteng) melakukan deteksi dini guna mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas (LPKA) Palu dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan M Nur Amin di Palu, Jumat mengatakan salah satu upayanya yakni melakukan tes urine dan razia kepada anak didik pemasyarakatan (Andik Pas) dan para petugas atau pegawai pemasyarakatan.

"Tes urine dan razia tersebut merupakan implementasi dari komitmen Kemenkumham dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Ia menjelaskan deteksi dini sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan, dan merupakan bagian dari program pencegahan peredaran narkoba yang gencar dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Tes urine bagi petugas dan pegawai pemasyarakatan juga merupakan bentuk upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA dan Bapas.

Pada razia di LPKPA Palu, petugas terbagi menjadi beberapa kelompok untuk melakukan penyisiran di lingkungan blok dan kamar hunian anak binaan, dengan menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan sarung tangan untuk menjaga keamanan dan kesehatan semua pihak yang terlibat.

"Razia ini bertujuan untuk mencegah adanya barang terlarang atau benda-benda yang melanggar peraturan di dalam lingkungan hunian anak binaan LPKA Palu," ujar Amin.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia, seluruh petugas dan Andik Pas LPKA Palu dinyatakan negatif narkotika, begitu pun hasil tes urine seluruh pegawai Bapas menunjukkan hasil negatif.

Dia menyampaikan bahwa pihaknya akan bertindak tegas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, dan hal tersebut menjadi prioritas dalam melaksanakan tugas.

"Kami tidak akan segan-segan menindak apabila ditemukan petugas terlibat peredaran narkoba, dengan salah satu sanksinya yakni pemecatan secara tidak hormat," kata dia.
 

Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024