Luwuk, Sulteng (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai laut menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Luwuk, Kamis 28/12. Hal ini dilakukan sebagai koordinasi dan untuk memastikan hak pilih narapidana asal Banggai Laut yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Luwuk.
"Kunjungan ini dalam hal koordinasi mengenai data pemilih warga binaan yang berasal dari Banggai laut, di dalam Lapas Luwuk," ungkap Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi.
Menurut Efendi Wahyudi, masih ada warga binaan yang berasal dari Banggai laut belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga belum terdaftar sebagai pemilih.
Olehnya, warga binaan yang belum mempunyai KTP ini akan diusulkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banggai Laut dalam rangka untuk dilakukan perekaman E-KTP.
"Masih ada beberapa warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Luwuk dan belum memiliki KTP sehingga mereka belum bisa terdaftar sebagai pemilih," jelasnya.
Saat ini jumlah warga binaan atau narapidana dan tahanan di dalam Lapas Luwuk saat berjumlah 353 orang
Tidak hanya itu, pihak Lapas Luwuk juga meminta kepada KPU untuk memfasilitasi hak pilih warga binaan yang berada di dalam Lapas, agar proses pelaksanaan Pemilu tahun 2024 oleh KPU berjalan dengan baik.
"Kunjungan ini dalam hal koordinasi mengenai data pemilih warga binaan yang berasal dari Banggai laut, di dalam Lapas Luwuk," ungkap Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi.
Menurut Efendi Wahyudi, masih ada warga binaan yang berasal dari Banggai laut belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga belum terdaftar sebagai pemilih.
Olehnya, warga binaan yang belum mempunyai KTP ini akan diusulkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banggai Laut dalam rangka untuk dilakukan perekaman E-KTP.
"Masih ada beberapa warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Luwuk dan belum memiliki KTP sehingga mereka belum bisa terdaftar sebagai pemilih," jelasnya.
Saat ini jumlah warga binaan atau narapidana dan tahanan di dalam Lapas Luwuk saat berjumlah 353 orang
Tidak hanya itu, pihak Lapas Luwuk juga meminta kepada KPU untuk memfasilitasi hak pilih warga binaan yang berada di dalam Lapas, agar proses pelaksanaan Pemilu tahun 2024 oleh KPU berjalan dengan baik.