Palu (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah Trikora, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, meraih akreditasi paripurna dari Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM - KPRS).
Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, dihubungi dari Palu, Selasa, menyatakan pencapaian tersebut menjadi motivasi untuk terus berbenah dalam rangka meningkatkan kualitas mutu pelayanan.
"Peningkatan kualitas pelayanan harus dilakukan dalam penanganan masalah kesehatan di rumah sakit," kata Ihsan Basir.
LAM-KPRS menyatakan RSUD Trikora Banggai Kepulauan meraih akreditasi paripurna setelah lembaga itu melakukan survei penilaian akreditasi rumah sakit tersebut pada tanggal 20 - 21 Desember 2023.
LAM-KPRS juga meminta kepada RSUD Trikora agar membuat perencanaan perbaikan strategis dalam waktu maksimal 45 hari setelah survei dengan mengakses kembali aplikasi SPEAK pada menu PPA.
Ihsan Basir mengatakan pada aspek kesehatan, hal ini sangat fundamental, karena menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat.
Sehingga, ujar dia, perbaikan sistem dan mekanisme pelayanan penting dilakukan agar pelayanan berlangsung secara cepat, tepat dan murah.
"Dalam pelayanan, perlu ada SOP, dan harus dipastikan bahwa setiap masyarakat memiliki hak yang sama ketika membutuhkan pelayanan di RSUD Trikora," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Ihsan Basir, peningkatan layanan harus diawali dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara intelektual, ketrampilan dan moral.
"Ini harus menjadi fokus kita bersama, agar masyarakat ketika mengakses layanan kesehatan, mereka merasa mudah, nyaman, dan aman," ucapnya.*
Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, dihubungi dari Palu, Selasa, menyatakan pencapaian tersebut menjadi motivasi untuk terus berbenah dalam rangka meningkatkan kualitas mutu pelayanan.
"Peningkatan kualitas pelayanan harus dilakukan dalam penanganan masalah kesehatan di rumah sakit," kata Ihsan Basir.
LAM-KPRS menyatakan RSUD Trikora Banggai Kepulauan meraih akreditasi paripurna setelah lembaga itu melakukan survei penilaian akreditasi rumah sakit tersebut pada tanggal 20 - 21 Desember 2023.
LAM-KPRS juga meminta kepada RSUD Trikora agar membuat perencanaan perbaikan strategis dalam waktu maksimal 45 hari setelah survei dengan mengakses kembali aplikasi SPEAK pada menu PPA.
Ihsan Basir mengatakan pada aspek kesehatan, hal ini sangat fundamental, karena menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat.
Sehingga, ujar dia, perbaikan sistem dan mekanisme pelayanan penting dilakukan agar pelayanan berlangsung secara cepat, tepat dan murah.
"Dalam pelayanan, perlu ada SOP, dan harus dipastikan bahwa setiap masyarakat memiliki hak yang sama ketika membutuhkan pelayanan di RSUD Trikora," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Ihsan Basir, peningkatan layanan harus diawali dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara intelektual, ketrampilan dan moral.
"Ini harus menjadi fokus kita bersama, agar masyarakat ketika mengakses layanan kesehatan, mereka merasa mudah, nyaman, dan aman," ucapnya.*