Kota Palu (ANTARA) -
Sebanyak 754 warga binaan di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu tercatat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2024.
 
"Saat ini yang terdaftar ada 754, jumlahnya bisa jadi berkurang karena masih ada warga binaan yang akan bebas, dalam jangka waktu sebelum Pemilu," ungkap Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Palu, Meliana, Senin 22/01.
 
Menurutnya, pihak Lapas Palu juga telah melalukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Perekaman tersebut bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palu.
 
Meliana menyebutkan, kegiatan perekaman KTP bagi Warga Binaan sangat penting mengingat akan diselenggarakannya Pemilihan Umum Tahun 2024, selain itu juga untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan.
 
“perekaman e-KTP ini sangat penting untuk pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu tahun 2024. Selain merupakan hak bagi WBP yang belum memiliki e-KTP, juga sangat membantu dalam pengelolaan data WBP pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP)," ujarnya. 

Pewarta : Rangga Musabar Rangga
Editor : Andriy Karantiti
Copyright © ANTARA 2024