Jakarta (ANTARA) - Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia Annisa Mega Radyani, M. Psi., menilai penting bagi orang tua untuk mengevaluasi pengasuhan dan komunikasi ketika anaknya menjadi pelaku perundungan.


"Perlu sekali mengevaluasi bagaimana pengasuhannya atau mengevaluasi komunikasi dengan anak. Karena ketika orang tua tidak tahu anaknya melakukan kekerasan seperti bullying (perundungan) berarti ada komunikasi yang tidak terjalin dengan baik di situ," kata Annisa saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Dengan begitu, akan diketahui penyebab seorang anak menjadi perundung sehingga orang tua dapat melakukan perbaikan pola asuh dan komunikasi dengan anaknya. Menurut Annisa, proses pembimbingan dan pendampingan anak juga dapat melibatkan bantuan tenaga profesional apabila diperlukan.

"Apabila memang relasi dengan orang tua dan anak tidak baik, akan lebih baik jika ada orang ketiga yang membantu mediasi atau membantu pendampingan tersebut seperti psikolog atau konselor sekolah," kata dia.

Orang tua juga didorong meminta anaknya yang telah melakukan perundungan untuk bertanggung jawab dan menjalani konsekuensi dari perbuatannya tersebut. Di samping itu, menurut Annisa orang tua juga perlu ikut bertanggung jawab atas tindakan perundungan yang dilakukan anaknya selama anak tersebut masih berada dalam tanggung jawab dan perlindungannya.

"Penting bagi orang tua untuk mengakui apa yang dilakukan anaknya itu adalah sebuah kesalahan yang perlu dipertanggungjawabkan oleh anaknya itu sendiri ataupun dirinya," tutur dia.

Oleh karena itu, Annisa menekankan pentingnya mendidik dan membimbing anak dengan tepat sehingga sifat perundung tidak tumbuh menjadi suatu kebiasaan. Apabila dibiarkan, sifat itu akan terus ada seiring dengan berjalannya waktu.

"Karena kecederungan bullying (perundungan) itu tidak hanya terjadi di usia anak. Kalau memang tidak dihukum atas apa yang dia lakukan, dia akan merasa bisa melakukan itu lagi dan lagi," kata Annisa.



 

Pewarta : Farhan Arda Nugraha
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024