Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan produsen gas industri dalam negeri memiliki peranan penting dalam mendorong perkembangan sektor pengolahan atau manufaktur.
Menurutnya hal itu karena sebanyak 189 produsen gas industri yang tergabung dalam Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) telah secara aktif menjalankan perannya sejak tahun 1972, sehingga mampu menopang kebutuhan energi manufaktur nasional agar tetap bisa memproduksi, dan memberikan kontribusinya pada devisa negara.
Dirinya dalam keterangan di Jakarta, Rabu menjelaskan saat ini secara kumulatif kapasitas produksi yang dihasilkan produsen gas nasional mencapai 2,5 juta ton per tahun, sehingga dari kuantitas produksi tersebut mampu mencukupi kebutuhan gas industri yang hanya sebesar 1,4 juta ton per tahun.
Kebutuhan itu mencakup oksigen sebesar 587 ribu ton, serta gas nitrogen sebanyak 673 ribu ton yang digunakan untuk memasok rumah sakit, bengkel, industri kecil, akuakultur, produksi baja, stainless steel, gas inert, serta pengeboran minyak.
"Ada pula kebutuhan gas karbondioksida sebesar 84 ribu ton per tahun yang digunakan sebagai pendingin, industri kecil, rumah sakit, karbonasi, pengeboran migas, dan gas mulia. Kemudian, kebutuhan gas-gas lain sebesar 106 ribu ton per tahun. Secara umum, kapasitas produksi yang ada dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri,” ujar dia.
Selain itu menurut dia seiring dengan tumbuhnya aktivitas hilirisasi industri berbasis mineral yang berupa logam maupun non-logam, serta adanya pembukaan kawasan industri baru, membuat kebutuhan gas industri akan semakin meningkat.
Oleh karena itu lembaga yang dipimpinnya berupaya untuk menjaga stabilitas produsen gas industri dalam negeri dengan cara menerbitkan regulasi yang mendukung ekosistem sektor tersebut, sehingga bisa mendongkrak industri manufaktur.
“Kami berupaya menerbitkan kebijakan-kebijakan yang terukur untuk mendukung pertumbuhan industri sektor gas-industri, tidak hanya penyediaan gas industri, tetapi juga untuk pengembangan energi baru seperti hidrogen dan amonia hijau,” ujar dia.
Sebelumnya Menperin mengatakan berdasarkan data UNStats, nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia pada tahun 2021 sebesar 228 miliar dolar AS. Pada periode tersebut, peringkat MVA Indonesia berada di atas beberapa negara, seperti Kanada, Turki, Irlandia, Brazil, Spanyol, Swiss, Thailand, dan Polandia.
Dirinya menyampaikan dalam kurun waktu 2014-2022 nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia memiliki rata-rata pertumbuhan sebesar 3,44 persen, sedangkan rata-rata pertumbuhan dunia sebesar 2,35 persen.
Pada periode yang sama, rata-rata kontribusi PDB manufaktur terhadap total PDB Indonesia yakni sebesar 19,9 persen. Angka tersebut juga menempatkan Indonesia lebih tinggi dari rata-rata kontribusi PDB manufaktur dunia yang hanya sebesar 16,26 persen.
Dirinya dalam keterangan di Jakarta, Rabu menjelaskan saat ini secara kumulatif kapasitas produksi yang dihasilkan produsen gas nasional mencapai 2,5 juta ton per tahun, sehingga dari kuantitas produksi tersebut mampu mencukupi kebutuhan gas industri yang hanya sebesar 1,4 juta ton per tahun.
Kebutuhan itu mencakup oksigen sebesar 587 ribu ton, serta gas nitrogen sebanyak 673 ribu ton yang digunakan untuk memasok rumah sakit, bengkel, industri kecil, akuakultur, produksi baja, stainless steel, gas inert, serta pengeboran minyak.
"Ada pula kebutuhan gas karbondioksida sebesar 84 ribu ton per tahun yang digunakan sebagai pendingin, industri kecil, rumah sakit, karbonasi, pengeboran migas, dan gas mulia. Kemudian, kebutuhan gas-gas lain sebesar 106 ribu ton per tahun. Secara umum, kapasitas produksi yang ada dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri,” ujar dia.
Selain itu menurut dia seiring dengan tumbuhnya aktivitas hilirisasi industri berbasis mineral yang berupa logam maupun non-logam, serta adanya pembukaan kawasan industri baru, membuat kebutuhan gas industri akan semakin meningkat.
Oleh karena itu lembaga yang dipimpinnya berupaya untuk menjaga stabilitas produsen gas industri dalam negeri dengan cara menerbitkan regulasi yang mendukung ekosistem sektor tersebut, sehingga bisa mendongkrak industri manufaktur.
“Kami berupaya menerbitkan kebijakan-kebijakan yang terukur untuk mendukung pertumbuhan industri sektor gas-industri, tidak hanya penyediaan gas industri, tetapi juga untuk pengembangan energi baru seperti hidrogen dan amonia hijau,” ujar dia.
Sebelumnya Menperin mengatakan berdasarkan data UNStats, nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia pada tahun 2021 sebesar 228 miliar dolar AS. Pada periode tersebut, peringkat MVA Indonesia berada di atas beberapa negara, seperti Kanada, Turki, Irlandia, Brazil, Spanyol, Swiss, Thailand, dan Polandia.
Dirinya menyampaikan dalam kurun waktu 2014-2022 nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia memiliki rata-rata pertumbuhan sebesar 3,44 persen, sedangkan rata-rata pertumbuhan dunia sebesar 2,35 persen.
Pada periode yang sama, rata-rata kontribusi PDB manufaktur terhadap total PDB Indonesia yakni sebesar 19,9 persen. Angka tersebut juga menempatkan Indonesia lebih tinggi dari rata-rata kontribusi PDB manufaktur dunia yang hanya sebesar 16,26 persen.