Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto memastikan akan mendukung terciptanya produk jurnalisme yang berkualitas pada era demokrasi saat ini.
"Kemenko Polhukam mendukung langkah pembuka untuk mewujudkan jurnalisme yang berkualitas demi kehidupan berbangsa yang demokratis," kata Hadi saat menerima perwakilan Dewan Pers di kantornya seperti dikutip siaran resmi di Jakarta, Rabu.
Upaya itu dilakukan Hadi dengan cara menindaklanjuti pembentukan komite sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Kedatangan perwakilan Dewan Pers ke kantor Hadi pun juga dalam rangka membahas tindak lanjut perpres yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo itu.
Dalam perpres tersebut, lanjut Hadi, tertuang kata "komite" yang berarti harus melibatkan pakar untuk melakukan pengawasan dalam mendukung jurnalisme yang berkualitas.
Pakar yang akan dilibatkan pun, lanjut Hadi, harus memiliki beberapa kriteria yang relevan di bidang teknologi digital. Dengan demikian, para pakar di komite itu mempunyai kapabilitas untuk mengawasi perusahaan platform digital dalam menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas.
"Maka dari itu, unsur pakar perlu memenuhi beberapa kriteria, seperti ahli di bidang arbitrase, internet atau algoritma, dan platform digital,” ujar Menko Hadi.
Hadi lantas merekomendasikan kepada Dewan Pers agar secepatnya membentuk susunan anggota komite dan struktur organisasi formal lainnya.
Selain itu, Hadi memastikan Kemenko Polhukam juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera melakukan penetapan anggota dari unsur kementerian.
Dengan pembentukan komite ini, dia berharap seluruh perusahaan platform digital mempunyai tanggung jawab untuk memproduksi karya-karya jurnalistik yang berkaitan dan mencerdaskan bangsa.
"Kemenko Polhukam mendukung langkah pembuka untuk mewujudkan jurnalisme yang berkualitas demi kehidupan berbangsa yang demokratis," kata Hadi saat menerima perwakilan Dewan Pers di kantornya seperti dikutip siaran resmi di Jakarta, Rabu.
Upaya itu dilakukan Hadi dengan cara menindaklanjuti pembentukan komite sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Kedatangan perwakilan Dewan Pers ke kantor Hadi pun juga dalam rangka membahas tindak lanjut perpres yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo itu.
Dalam perpres tersebut, lanjut Hadi, tertuang kata "komite" yang berarti harus melibatkan pakar untuk melakukan pengawasan dalam mendukung jurnalisme yang berkualitas.
Pakar yang akan dilibatkan pun, lanjut Hadi, harus memiliki beberapa kriteria yang relevan di bidang teknologi digital. Dengan demikian, para pakar di komite itu mempunyai kapabilitas untuk mengawasi perusahaan platform digital dalam menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas.
"Maka dari itu, unsur pakar perlu memenuhi beberapa kriteria, seperti ahli di bidang arbitrase, internet atau algoritma, dan platform digital,” ujar Menko Hadi.
Hadi lantas merekomendasikan kepada Dewan Pers agar secepatnya membentuk susunan anggota komite dan struktur organisasi formal lainnya.
Selain itu, Hadi memastikan Kemenko Polhukam juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera melakukan penetapan anggota dari unsur kementerian.
Dengan pembentukan komite ini, dia berharap seluruh perusahaan platform digital mempunyai tanggung jawab untuk memproduksi karya-karya jurnalistik yang berkaitan dan mencerdaskan bangsa.