Palu, (antarasulteng.com) - Massa aksi 313 dari dari Forum Umat Islam (FUI) Sulawesi Tengah menyegel tempat hiburan karaoke Inul Vizta di Palu, Jumat siang.

Massa aksi puluhan orang itu menuntut permohonan maaf dari Inul Daratista yang dianggap telah melakukan pelecehan nama baik ulama di media sosial.

Masa aksi yang usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid DPRD Kota Palu sekitar pukul 13.00 Wita, berjalan menuju pusat karaoke Inul Vizta sekitar 100 meter dari masjid.

Orator aksi Imam Sudirman mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Inul merupakan satu bentuk penistaan kepada ulama, apalagi pernyataan itu dilontarkan setelah pertemuannya dengan Ahok, yang nyatanya sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penistaan agama.

Di depan pusat karoke, masa aksi mendorong pintu pagar besi yang terkunci, sambil berteriak meminta manajemen Inul Vizta untuk menemui mereka.

Sesaat kemudian, pihak manajemen melalui proses negosiasi, akhirnya bersedia menerima perwakilan masa aksi di dalam gedung karaoke.

"Kami hanya meminta Inul Daratista meminta maaf kepada umat muslim dalam waktu 24 jam dari sekarang," kata Ketua Presidium Forum Umat Islam (FUI) Sulteng, ustad Hartono M Yasin.

Hal senada disampaikan perwakilan FUI lainnya, Ustad Ali Firdaus bahwa persoalan ini sudah menjadi bola liar di media sosial dan dunia nyata.

"Setelah ada pernyataan yang begitu menyakitkan, maka Inul secara pribadi harus menyampaikan kepada publik permohonan maaf," ujarnya.

Sementara itu, manajer Inul Vista Abdi memberikan keyakinan kepada masa aksi bahwa mereka akan berupaya melakukan komunikasi dengan Inul Daratista sesuai permintaan pengunjuk rasa.

"Kami hanya karyawan biasa dan mempunyai keterbatasan, tetapi kami akan mencoba untuk menghubungi Inul Daratista," kata Abdi.

Namun dengan perdebatan yang begitu alot, akhirnya perwakilan masa aksi meminta managemen untuk membuat surat pernyataan hitam di atas putih. 

Setelah itu, masa aksi kemudian berkumpul di depan gedung Inul Vizta dan melakukan penyegelan gedung dengan cara menulis di kaca gedung `Disegel Umat Islam`.

Usai melakukan penyegelan, masa aksi kemudian memaksa untuk melakukan razia minuman keras di tempat karoke itu, setelah sebelumnya mereka menemukan puluhan botol kosong minuman beralkohol berbagai macam merek yang disembunyikan di pos penjagaan.

Namun upaya itu dihalangi oleh pihak kepolisian yang akhirnya upaya razia tidak jadi dilakukan. 

Namun upaya itu dihalangi oleh puluhan personil kepolisian yang telah berjaga, sehingga upaya razia tidak jadi dilakukan. 

Sesaat setelah masa aksi membubarkan diri dan menuju kantor DPRD Sulteng, Kapolres Palu, AKBP Christ Reinhard Pusung tiba dilokasi karaoke Inul Vizta. 

Kepada sejumlah wartawan yang masih ada, Kapolres sangat marah dan memerintahkan anak buahnya untuk menghapus tanda penyegelan itu.

“Kalau ada saya tadi disini, saya tidak akan biarkan masa aksi masuk dan melakukan penyegelan ini,” tekan Kapolres dengan nada tinggi. 

Sebelum aksi dilakukan, Kapolres menyatakan pihaknya menurunkan 114 personil untuk melakukan pengamanan terhadap aksi 313 yang akan dilaksanakan FUI Sulteng. (FZI)


Pewarta : Fauzi
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2024