Presiden kaji nama-nama calon anggota pansel KPK
Kamis, 9 Mei 2024 13:01 WIB
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. ANTARA/Yashinta Difa Pramudyani/am.
Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden RI Joko Widodo tengah mengkaji nama-nama calon anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK).
"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis.
Ari mengatakan bahwa keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri atas 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui keputusan Presiden.
"Nama-nama anggota Pansel KPK akan diumumkan bulan ini," ujarnya.
Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada bulan Desember 2024.
Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis.
Ari mengatakan bahwa keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri atas 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui keputusan Presiden.
"Nama-nama anggota Pansel KPK akan diumumkan bulan ini," ujarnya.
Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada bulan Desember 2024.
Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KY usul RUU KUHAP tegaskan kembali aturan pengamanan dalam persidangan
10 February 2025 14:40 WIB, 2025
Istana: Prabowo kunjungi Jokowi di Solo adalah pertemuan dua sahabat
04 November 2024 14:52 WIB, 2024
Akademisi harap Investasi di Sulteng tingkatkan kesejahteraan rakyat
24 October 2024 13:57 WIB, 2024
Pemerintah terbitkan Inpres percepatan penyelenggaraan trem otonom IKN
23 October 2024 9:39 WIB, 2024
Tangerang Hawks pertahankan pelatih Antonius Joko Endratmo di IBL 2025
22 October 2024 9:33 WIB, 2024
Presiden Jokowi sebut tak ada acara khusus di Solo setelah purnatugas
17 October 2024 5:46 WIB, 2024