Palu (ANTARA) -
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengatakan akses jalan trans Sulawesi di kabupaten itu saat ini terputus akibat banjir yang terjadi di Desa Uevolo, Kecamatan Siniu, Sabtu subuh.
 
"Saat ini akses jalan masih terputus kurang lebih 200 meter, sehingga kendaraan dari arah Parigi ke Provinsi Gorontalo dan sebaliknya masih tertahan," kata Kepala BPBD Parigi Moutong Idran dihubungi dari Palu, Sabtu.
 
Ia mengemukakan saat ini kondisi jalan tertutup material lumpur beserta batang pohon dan batu-batu besar, sehingga sulit di lalui kendaraan roda empat.
 
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong saat ini sedang melakukan upaya penanganan dengan membersihkan material yang menutupi badan jalan menggunakan tiga alat berat.
 
 
"Saat ini ada tiga alat berat melakukan pembersihan material, satu unit dari Dinas Pekerjaan Umum Parigi Moutong dan dua unit lainnya dibantu alat dari Balai Pelaksana Jalan Nasional," ujarnya. Jalur trans Sulawesi di Desa Uevolo, Kecamatan Siniu Kabupaten Parigi Moutong tertimbun material lumpur disertai batu dan batang pohon akibat dampak banjir yang terjadi pada Sabtu (11/5/2024). ANTARA/HO-BPBD Parigi Moutong
Dilaporkan dari peristiwa tersebut sejumlah rumah warga mengalami kerusakan, saat ini kondisi terparah adalah infrastruktur jalan sebab tidak bisa dilalui kendaraan.
 
"Saat ini BPBD setempat sedang melakukan asesmen lapangan. Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini," ucap Idran.

Ia menjelaskan hujan dengan intensitas tinggi pada subuh yang mengguyur pegunungan di wilayah itu memicu terjadinya banjir disertai material mengakibatkan akses jalan terputus.
 
Di Desa Uevolo tidak ada akses jalan lain selain jalan trans, sehingga tidak ada alternatif selain menunggu penanganan ruas jalan yang tertutup yang dilakukan pemerintah setempat.
 
"Jalur utama hanya jalan trans yang sebelah kiri gunung dan kanan laut, sehingga mau tidak mau kendaraan tertumpuk, kami meminta pengguna jalan tetap bersabar menunggu penanganan yang sedang dilakukan," kata dia.
 

 

Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024