Jakarta (ANTARA) - Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setyadi mengatakan pasar Indonesia seksi, alias menarik bagi berbagai investor asing, utamanya bagi perusahaan sepeda motor listrik.

“Sekarang produk-produk atau motor-motor yang nomor satu di China, yang bagus untuk motor listrik sudah berinvestasi, seksi lah Indonesia ini,” kata dia pada seremoni peletakan batu pertama untuk pembangunan pabrik perusahaan kendaraan roda dua listrik asal China, Yadea, di kawasan Karawang, Jawa Barat, Senin (13/5).

Budi menyebut bahwa dalam sebulan ada tiga pabrikan sepeda motor listrik yang melakukan investasi dan membangun pabrik di dalam negeri, di antaranya PT Roda Pasifik Mandiri (RPM) di Semarang, PT Sunra Asia Pasific Hi-Tech di Kendal, dan yang terbaru PT Yadea Teknologi Indonesia di Karawang.



Pabrik Yadea di Karawang tersebut akan menjadi pabrik ke delapan Yadea di seluruh dunia, dan akan menjadi pabrik terbesar merek tersebut di Asia Tenggara yang diagendakan akan mulai beroperasi pada tahun 2026.

Basis manufaktur akan berdiri di atas lahan seluas 27 hektare, dengan proyeksi kapasitas produksi tahunan sebesar tiga juta unit kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

Total investasi yang diperkirakan untuk fasilitas di Indonesia dari tahun 2024 hingga 2028 adalah sebesar 150 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp2,4 triliun (dengan kurs saat ini).

Tidak hanya Yadea, Budi menyebut ada pula merek roda rua listrik besar di China yang berniat berinvestasi di Indonesia dalam waktu dekat, yakni AIMA.

"Di bulan ini ada tiga pabrik sepeda motor listrik yang ground breaking. Ketiga pabrik ini dengan jumlah lahan yang digunakan cukup besar, artinya ke depan kami melihat Indonesia akan lebih baik untuk motor listrik. Nanti akan ada satu lagi (perusahaan) yang besar mau investasi masuk Indonesia, AIMA rencananya, itu besar juga di China.” ujar Budi.

Lebih lanjut, investasi sepeda motor listrik di Tanah Air yang berdatangan merupakan buah dari kebijakan pemerintah yang mendukung perkembangan pasar kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV).

Kebijakan tersebut diantaranya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) dan Instruksi Presiden No 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah.

“Kami melihat ini suatu hal yang positif, bagaimana investasi terus mengalir ke Indonesia, dan membantu pemerintah menuju net zero emission 2060, tentunya ini jadi hal yang positif,” tambahnya.

 


Pewarta : Pamela Sakina
Editor : Andriy Karantiti
Copyright © ANTARA 2024