Istanbul (ANTARA) - Turki pada Jumat menyambut baik keputusan Armenia untuk mengakui Negara Palestina, kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan.
"Kami menyambut baik keputusan Armenia yang mengakui Negara Palestina, menyusul negara-negara seperti Spanyol, Irlandia, Norwegia dan Slovenia," kata pernyataan itu.
Pengakuan terhadap negara Palestina adalah suatu keharusan demi hukum, keadilan dan hati nurani internasional, tambahnya.
Pernyataan tersebut menyimpulkan bahwa Ankara akan melanjutkan upayanya untuk mengakui Palestina oleh lebih banyak negara.
Armenia mengumumkan pada Jumat bahwa mereka telah mengakui negara Palestina.
"Menegaskan kembali komitmennya terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip kesetaraan, kedaulatan, dan hidup berdampingan secara damai, Republik Armenia mengakui Negara Palestina," kata Kementerian Luar Negeri Armenia dalam sebuah pernyataan.
Kementerian juga mengatakan Armenia sebelumnya mendukung resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza, tempat Israel telah menewaskan lebih dari 37 ribu warga Palestina sejak Oktober 2023.
Kementerian juga mengutuk serangan Israel terhadap infrastruktur sipil dan kekerasan terhadap penduduk sipil.
Sumber: Anadolu
"Kami menyambut baik keputusan Armenia yang mengakui Negara Palestina, menyusul negara-negara seperti Spanyol, Irlandia, Norwegia dan Slovenia," kata pernyataan itu.
Pengakuan terhadap negara Palestina adalah suatu keharusan demi hukum, keadilan dan hati nurani internasional, tambahnya.
Pernyataan tersebut menyimpulkan bahwa Ankara akan melanjutkan upayanya untuk mengakui Palestina oleh lebih banyak negara.
Armenia mengumumkan pada Jumat bahwa mereka telah mengakui negara Palestina.
"Menegaskan kembali komitmennya terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip kesetaraan, kedaulatan, dan hidup berdampingan secara damai, Republik Armenia mengakui Negara Palestina," kata Kementerian Luar Negeri Armenia dalam sebuah pernyataan.
Kementerian juga mengatakan Armenia sebelumnya mendukung resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza, tempat Israel telah menewaskan lebih dari 37 ribu warga Palestina sejak Oktober 2023.
Kementerian juga mengutuk serangan Israel terhadap infrastruktur sipil dan kekerasan terhadap penduduk sipil.
Sumber: Anadolu