Sigi (ANTARA) -
Empat orang tahanan di Kepolisian Sektor (Polsek) Biromaru, Kepolisian Resort (Polres) Sigi melarikan diri, Minggu sore. Informasi yang dihimpun, kejadian terjadi sekitar pukul 18.06 wita, Empat orang tahanan tersebut melarikan diri dengan cara merusak gembok ruang tahanan.

"Ia Betul tahanan Polsek Biromaru melarikan diri dengan cara merusak gembok," jelas Kompol Sugeng Lestari, kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulteng.

Dari laporan yang diterima antara, sejumlah polisi yang berjaga di Polsek Biromaru tidak mendengar suara gembok yang dirusak karena sedang berkumpul di salah satu ruangan.
 
Adapun identitas tahanan yang melarikan diri yaitu JL tahanan titipan polres Sigi kasus pembunuhan, MF kasus curanmor, AB kasus penggelapan dan R kasus pencurian.

"Tahanan melarikan diri dengan identitas sebagaimana disebutkan," terangnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap empat orang tahanan yang melarikan diri tersebut.

"Sampai saat ini tim yg dibentuk Kapolres masih terus melakukan pengejaran," jelas Sugeng Lestari.

Pewarta : Rangga Musabar
Editor : Andriy Karantiti
Copyright © ANTARA 2024