Sigi, Sulteng (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengawasi seluruh proses tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di wilayah itu hingga 24 Juli mendatang, khususnya di Hunian Tetap Pombewe, tempat penyintas gempa dan likuefaksi.
 
Adapun salah satu fokus pengawasan coklit adalah kawasan Hunian Tetap (Huntap) Pombewe Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
 
"Kami rutin memonitoring dan pengawasan terkait dengan coklit, terutama di Des Pombewe karena ada kawasan huntap di lokasi itu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Sigi Steny Mariny Pettalolo, Minggu.
 
Dalam pengawasan tahapan coklit, pihaknya masih menemukan adanya masyarakat yang tinggal di kawasan Huntap Pombewe, tetapi alamat KTP-nya masih wilayah sebelum terjadinya bencana alam.
 
"Ternyata masih banyak warga yang memiliki KTP tidak beralamat Desa Pombewe, tetapi tinggal di huntap," ucapnya.
 
Menurut Steny, hal itu menjadi dinamika dalam pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
 
"Pada dasarnya kami tetap dan wajib mengawasi hal-hal demikian dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku," ujarnya.
 
Steny berharap seluruh penyelenggara pilkada, khususnya KPU Kabupaten Sigi dan badan ad hoc lainnya, bisa bersinergi dalam pemutakhiran data pemilih.
 
 
"Kami tetap memberikan solusi dan saran serta masukan kepada penyelenggara, baik itu kepada KPU Kabupaten Sigi, PPK, PPS, maupun pantarlih, agar saat pemutakhiran data pemilih bisa berjalan dengan lancar," ujarnya.
 
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi Hairil menuturkan bahwa setiap proses coklit tetap ada pengawasan secara melekat oleh badan pengawas pemilihan umum setempat.
 
"Tentunya kami memastikan bahwa pencocokan dan penelitian ini berbasis administrasi kependudukan (adminduk) dan berbasis wilayah," kata dia.
 
Ditegaskan bahwa di lapangan ditemukan ada masyarakat tinggal di sebuah desa, tetapi secara adminduk masih terdaftar di wilayah sebelumnya, maka harus segera diselesaikan.
 
"Tugas kami dalam pengawasan ini harus memastikan semua warga itu dicoklit," katanya.
 
Untuk mekanisme penyelesaian, lanjut dia, ada pada KPU setempat terkait dengan penyelenggara yang melakukan pencocokan dan penelitian masyarakat itu.
 
"Tentunya harus jelas apakah pantarlih di desa A atau desa B yang melakukan coklit terhadap masyarakat dengan kasus di atas. Ketika itu buntu, kami meminta proses coklit di-pending dan segera berkoordinasi menyelesaikan masalah itu," tuturnya.

Berdasarkan data KPU Kabupaten Sigi, data pemilih yang di-coklit untuk Pilkada 2024 sebanyak 190.868 orang dengan jumlah kepala keluarga (KK) yang terdaftar 89.512 jiwa.
 
Untuk jumlah petugas pemutakhiran data pemilih di kabupaten ini, sebanyak 751 orang.
 
Pencocokan dan penelitian ini sejak 24 Juni dan dijadwalkan berakhir pada tanggal 24 Juli 2024.

 

Pewarta : Moh Salam
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024