Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapat dana hibah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di daerah itu sebesar Rp37,2 miliar dari pemerintah daerah setempat.
"Angka Naskah Perjanjian Hibah Daerah tidak berubah sesuai dengan NPHD yang sudah kita tandatangani sebelumnya tanggal 10 November 2023 pada angka Rp49,7 miliar," kata Ketua KPU Donggala Nurbia, di Donggala, Jumat.
Pemerintah daerah, kata dia, agar dapat segera mencairkan dana hibah untuk pelaksanaan tahapan pilkada di Kabupaten Donggala yang sementara berjalan hingga saat ini.
"Nah yang sekarang ini untuk dicairkan segera adalah angka sesuai dengan ketersediaan yang ada di pemerintah daerah atau kemampuan pemda yaitu Rp37,2 miliar," ucapnya.
Ia mengemukakan pencairan dana hibah untuk KPU Donggala untuk dicairkan yaitu Rp29,7 miliar, karena diawal sudah ada pencairan sebesar Rp2,5 miliar.
Adapun pencairan selanjutnya sebesar Rp5 miliar masuk dalam anggaran belanja tidak terduga (BTT).
"Sisanya Rp5 miliar akan dicairkan pemda di Belanja tidak terduga tapi pemerintah daerah sudah siapkan dananya ketika KPU sudah butuhkan meskipun BTT belum dibahas maka itu sudah bisa dicairkan," tuturnya.
Nurbia berharap dalam waktu dekat pemerintah daerah setempat dapat mencairkan dana hibah pilkada tersebut, sehingga seluruh tahapan tetap berjalan sesuai jadwal yang tersusun.
"Harapannya untuk dana hibah sebesar Rp29,7 miliar bisa segera diberikan ke KPU Donggala, agar kami bisa maksimalkan dana itu untuk membiayai seluruh tahapan," kata dia.
Menurutnya dengan dukungan pemerintah daerah melalui dana hibah ini dapat menyukseskan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Donggala.
"Pada prinsipnya yang penting tahapan jalan dulu, dan jangan setop di tengah jalan," ujarnya.
Sebelumnya diketahui Pemkab Donggala dan KPU setempat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebanyak Rp49,7 miliar pada tanggal 10 November 2023.
Namun, saat kepemimpinan Bupati Donggala digantikan Pj Bupati Moh Rifani Pakamundi meminta perubahan NPHD menjadi Rp32 miliar, sehingga KPU setempat tetap bertahan dengan isi Naskah Perjanjian Hibah Daerah pertama sebanyak Rp49,7 miliar.
Pun demikian disepakati NPHD pilkada Donggala tahun 2024 untuk KPU sebesar Rp37,2 miliar.