Palu (ANTARA) - Dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXX Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah berharap honor dewan hakim segera dibayarkan oleh pemerintah daerah.
"Semoga segera dibayarkan. Karena pengalaman selama ini, usai pelaksanaan MTQ, honor dewan hakim langsung dibayar," kata Ketua Majelis Hakim Abd Aziz Tammauni dihubungi di Palu, Kamis.
Dia menjelaskan dalam Surat Keputusan (SK) tentang Dewan Hakim MTQ, ditandatangani Gubernur Sulawesi Tengah. Namun, dalam klausul surat itu, konsekuensi pembayaran honor dibebankan kepala tuan rumah MTQ, yakni Pemerintah Kota Palu.
"Selama ini, mekanisme itu tidak jadi masalah," ujarnya.
Informasi yang didapatkannya, Pemerintah Kota Palu belum membayarkan honor karena alasan SK akan menjadi temuan badan pemeriksa keuangan (BPK). Selain itu, alasan lain di mana standar biaya umum (SBU) Kota Palu, lebih rendah dari Pemprov Sulteng.
"Mungkin pemkot lebih berhati-hati," katanya.
Dia berharap persoalan itu dapat segera diselesaikan, karena ada 200-an dewan hakim, yang belum mendapatkan haknya. Kata dia, honor dewan hakim, pada pelaksanaan MTQ sebelumnya, bervariasi di angka Rp6 juta sampai Rp7 juta per orang.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menutup secara resmi MTQ XXX tingkat Provinsi Sulteng di Lapangan Untad Palu, Jumat (26/7).
Peserta MTQ berjumlah 649 orang utusan Kabupaten/kota yang mengikuti 7 cabang lomba dan 27 golongan putera dan putri dan Dewan Hakim berjumlah 236 orang.
Kota Palu meraih predikat juara umum tiga kali berturut-turut yaitu pada tahun 2020, 2022 dan 2024, sehingga piala bergilir menjadi piala tetap untuk Kota Palu.*
"Semoga segera dibayarkan. Karena pengalaman selama ini, usai pelaksanaan MTQ, honor dewan hakim langsung dibayar," kata Ketua Majelis Hakim Abd Aziz Tammauni dihubungi di Palu, Kamis.
Dia menjelaskan dalam Surat Keputusan (SK) tentang Dewan Hakim MTQ, ditandatangani Gubernur Sulawesi Tengah. Namun, dalam klausul surat itu, konsekuensi pembayaran honor dibebankan kepala tuan rumah MTQ, yakni Pemerintah Kota Palu.
"Selama ini, mekanisme itu tidak jadi masalah," ujarnya.
Informasi yang didapatkannya, Pemerintah Kota Palu belum membayarkan honor karena alasan SK akan menjadi temuan badan pemeriksa keuangan (BPK). Selain itu, alasan lain di mana standar biaya umum (SBU) Kota Palu, lebih rendah dari Pemprov Sulteng.
"Mungkin pemkot lebih berhati-hati," katanya.
Dia berharap persoalan itu dapat segera diselesaikan, karena ada 200-an dewan hakim, yang belum mendapatkan haknya. Kata dia, honor dewan hakim, pada pelaksanaan MTQ sebelumnya, bervariasi di angka Rp6 juta sampai Rp7 juta per orang.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menutup secara resmi MTQ XXX tingkat Provinsi Sulteng di Lapangan Untad Palu, Jumat (26/7).
Peserta MTQ berjumlah 649 orang utusan Kabupaten/kota yang mengikuti 7 cabang lomba dan 27 golongan putera dan putri dan Dewan Hakim berjumlah 236 orang.
Kota Palu meraih predikat juara umum tiga kali berturut-turut yaitu pada tahun 2020, 2022 dan 2024, sehingga piala bergilir menjadi piala tetap untuk Kota Palu.*