Palu (ANTARA) -
Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah mendapat dana insentif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp5,8 miliar lebih atas prestasi kinerja kabupaten tersebut menekan prevalensi stunting atau tengkes.
 
"Dana insentif ini akan digunakan untuk penanganan stunting untuk pembangunan daerah," kata Bupati Morowali Utara Delis J Hehi melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Jumat.
 
Menurut data yang tersaji dalam aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) pengukuran balita pada 2023, angka stunting di Kabupaten itu berada di angka 14,4 persen.
 
Kemudian data e-PPGBM hasil pengukuran balita di Morowali Utara hingga Juni 2024, turun menjadi 13,89 persen.
 
Kemudian data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Morowali Utara yang dirilis Kementerian Kesehatan tahun 2023 sekitar 24,7 persen.
 
"Kami telah menginstruksikan semua dinas/badan dan pelaksana teknis seperti RSUD, puskesmas, camat, kepala desa, benar-benar fokus untuk mencegah dan menurunkan stunting," ujarnya.
 
Ia mengemukakan pemberian insentif itu diserahkan pada Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting (PPS) tahun 2024 di Jakarta pada Rabu (4/9).
 
Morowali Utara masuk dalam lima besar penurunan prevalensi stunting di Provinsi Sulawesi Tengah bersama empat daerah lainnya yakni Kabupaten Buol, Donggala, Morowali, dan Tolitoli.
 
"Dana insentif Rp5,8 miliar lebih diberikan kepada Morowali Utara tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 tahun 2024 yang ditandatangani Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
 
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen melakukan langkah-langkah intervensi, sebab penanganan stunting tidak akan berhasil bila hanya ditangani satu instansi tertentu, diperlukan kerja sama semua pihak mewujudkan balita yang sehat.
 
"8.311 balita terkena stunting diukur timbangan, maupun berat badannya oleh 14 puskesmas di Morowali Utara. Kami akan mengoptimalkan penggunaan bantuan dana insentif untuk program-program prioritas daerah," kata Delis menuturkan.

 

Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024