Medan (ANTARA) - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Kontingen Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen TNI Dody Triwinarto menyatakan siap mengambil langkah hukum terkait perenang Joe Aditya Wijaya Kurniawan yang telah diklaim mewakili Provinsi Jakarta pada ajang PON Aceh-Sumut 2024.
 
"Ini menjadi perhatian kita semua. Dua hari setelah pembukaan PON, atlet terbaik kita dalam cabang olahraga renang Joy Aditya Kurniawan diklaim, dibajak oleh Jakarta," kata Brigjen TNI Dody Triwinarto di Medan, Rabu.
 
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa kontingen Provinsi Sulawesi Tengah akan mengambil langkah hukum terkait masalah ini, karena perenang Joe Aditya telah mengikuti pembinaan selama dua tahun oleh provinsi ini.
 
Menurut dia, langkah hukum juga diambil berkaitan dengan anggaran pembinaan yang harus dipertanggungjawabkan.
 
"Saya akan melaporkan hal ini ke Bareskrim. Saya sudah koordinasi dengan penasehat hukum, ini akan kita perjuangkan karena itu hak," ujarnya.
 
Hal ini, kata dia, menyebabkan Sulteng mengalami kerugian dengan kehilangan sejumlah medali yang seharusnya dipersembahkan untuk Provinsi Sulawesi Tengah.
 
Meski demikian, dia mengatakan hal ini tidak menyurutkan semangat atlet-atlet Sulteng. Sebaliknya, kata Dody, kasus ini menjadi pemantik motivasi bagi para atlet untuk berjuang lebih keras bagi provinsi ini.
 
Sementara itu, Perenang Jakarta Joe Aditya Wijaya Kurniawan mengatakan dirinya mempersembahkan medali emas yang diraihnya pada PON 2024 untuk Provinsi Sulteng.
 
"Saya persembahkan untuk Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Joe.
 
Ia mengungkapkan sejak 2022, pembinaan dilakukan oleh Sulawesi Tengah dan prestasi ini diperuntukkan untuk provinsi tersebut.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sulteng siap ambil langkah hukum Joe Aditya wakili DKI Jakarta di PON

Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor : Andriy Karantiti
Copyright © ANTARA 2024