Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 274.293 pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di kabupaten tersebut.
"KPU Kota Palu telah menetapkan DPT melalui rapat pleno terbuka untuk digunakan menjadi basis logistik, partisipasi dan basis pemilih 27 November 2024," kata Ketua KPU Kota Palu Idrus di Palu, Minggu.
Ia menjelaskan 274.293 pemilih ditetapkan dalam DPT, terdiri dari 134.089 pemilih laki-laki dan 140.204 pemilih perempuan yang tersebar di delapan kecamatan di ibu kota Sulteng itu.
Dalam DPT tersebut, kata dia, jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Mantikulore yakni 58.178 pemilih, kemudian Palu Selatan 52.139 pemilih.
Selanjutnya, Kecamatan Tatanga 38.709 pemilih, Palu Barat 33.265 pemilih, Palu Timur 31.894 pemilih, Ulujadi 25.537 pemilih, Palu Utara 17.862 pemilih dan Kecamatan Tawaeli 16.709 pemilih.
Selain itu, KPU Kota Palu juga menetapkan sebanyak 507 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 46 kelurahan, terdiri atas 504 TPS reguler dan tiga TPS lokasi khusus di Lapas dan Rutan Palu.
Ia juga mengemukakan bahwa terdapat perubahan pada kapasitas jumlah pemilih pada setiap TPS dari 400 menjadi 600 pemilih.
"Kami meminta masyarakat memahami jika ada TPS yang lokasinya sedikit lebih jauh dari tempat tinggal mereka karena perubahan kapasitas TPS ini," katanya.