Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sigi Polda Sulawesi Tengah, menempatkan sebanyak 14 personel untuk melakukan pengawalan terhadap masing-masing pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Sigi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
 
Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak di Maku, Senin, mengatakan pengawalan dari pihak kepolisian untuk keselamatan paslon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Sigi dilakukan setelah penetapan dan pengundian nomor urut yang digelar oleh KPU setempat.
 
"Jadi sebanyak 14 personel Polres Sigi diperintahkan untuk melakukan pengamanan VIP kepada calon bupati dan wakil bupati Sigi, serta Ketua KPU Sigi dan Ketua Bawaslu setempat sebagai Pengawal Pribadi (walpri)," kata Reja.
 
Ia menuturkan agar selama melakukan pengawalan terhadap masing-masing calon bupati dan wakil bupati tetap menjaga netralitas Polri sesuai dengan Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002, yaitu Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
 
"Perintah dari Kapolda Sulteng sangat jelas, yaitu personel yang bertugas sebagai walpri tidak boleh berbicara atau terlibat dalam urusan politik," ucapnya. 
 
Kata dia, tugas walpri hanya sebatas melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap calon bupati dan wakil bupati serta penyelenggara pilkada.
 
“Sekali lagi saya tekankan, walpri hanya sebagai pengamanan dan pengawalan, tidak ada yang namanya politisasi. Polisi harus menjaga stabilitas keamanan, menegakkan demokrasi, dan tetap netral. Saya tidak ingin ada hal yang mencederai institusi Polri,” ujarnya. 
 
Menurutnya kegiatan pengawalan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sigi untuk memastikan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan Pilkada dapat menjalankan tugas mereka dengan profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 
 
"Kami tentunya berkomitmen untuk mendukung terselenggaranya Pilkada yang aman, damai, dan demokratis di Kabupaten Sigi," tuturnya. 
 
Sementara itu Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat menjelaskan teknis pembagian walpri itu berdasarkan kebutuhan yaitu untuk masing-masing ketua KPU dan Bawaslu Sigi dikawal satu personel Polres Sigi. 
 
Sementara untuk calon bupati dikawal dua orang personel Polres Sigi.
 
"Untuk calon bupati dua orang, calon wakil bupati satu orang, KPU satu orang dan Bawaslu satu orang," sebutnya.
 
Nuim menambahkan personel yang bertugas tersebut mulai menjadi walpri pasca penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sigi. 
 
"Mulainya hari ini melakukan pengawalan dan pengamanan sampai penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, " ujarnya. 
 
Diketahui KPU Kabupaten Sigi telah menetapkan empat pasangan calon pada Pilkada 2024 yaitu Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulita, Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi, Agus Lamakarate dan Semuel Riga serta Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia.
 
Selanjutnya pada hari ini tanggal 23 September 2024 dilaksanakan pengundian nomor urut paslon di Kabupaten Sigi dan tahapan kampanye mulai tanggal 25 September - 23 November mendatang. 

Pewarta : Moh Salam
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024