Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 15.425 pemilih golongan penyandang disabilitas, terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Provinsi Sulawesi Tengah.

"Dari 2.255.639 pemilih dalam DPT, 15.425 diantaranya merupakan pemilih disabilitas," kata anggota KPU Sulteng Dirwansyah Putra di Palu, Selasa.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulteng menjelaskan pemilih disabilitas itu terbagi dalam enam kategori yakni disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, sensorik rungu dan sensorik netra.

Dia merincikan pemilih disabilitas tersebar di 13 kabupaten dan kota yakni Kabupaten Banggai 2.207 pemilih, Kabupaten Poso 1.256 pemilih, Kabupaten Donggala 1.542 pemilih, Kabupaten Tolitoli 1.084 pemilih, Kabupaten Buol dengan 1.279 pemilih.

Selanjutnya, Kabupaten Morowali 592 pemilih, Kabupaten Banggai Kepulauan 1.127 pemilih, Kabupaten Parigi Moutong 1.163 pemilih, Kabupaten Tojo Unauna 895 pemilih.

Kemudian, Kabupaten Sigi 1.513 pemilih, Kabupaten Banggai Laut 700 pemilih, Kabupaten Morowali Utara 697 pemilih, dan Kota Palu 870 pemilih.

Lanjut Dirwansyah, berdasarkan jenis disablitas, yakni disabilitas fisik 6.924 pemilih, disabilitas intelektual 920 pemilih, disabilitas mental 2.422 pemilih, sensorik wicara 2.133 pemilih, sensorik rungu 971 pemilih dan sensorik netra 2.055 pemilih.

"Penyandang disabilitas merupakan warga negara Indonesia, yang mempunyai hak suara untuk menentukan siapa pemimpin mereka di daerah," katanya menegaskan.

Pewarta : Fauzi
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024