Pemprov Sulteng: Disabilitas adalah SDM yang harus diberdayakan

id Disabilitas, atensi disabilitas, pemprov Sulteng, Fachrudin yambas, dinsos Sulteng, kota Palu, Sulawesi Tengah

Pemprov Sulteng: Disabilitas adalah SDM yang harus diberdayakan

Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Sulawesi Tengah Fachrudin D Yambas menyampaikan sambutannya pada kegiatan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tingkat Sulteng berlangsung di Palu, Sabtu (7/12/2024). (ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu)

Palu (ANTARA) - Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Sulawesi Tengah Fachrudin D Yambas mengatakan disabilitas adalah sumber daya manusia (SDM) yang harus diberdayakan dalam berbagai sektor pembangunan daerah.

"Disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya dalam kehidupan sosial, yakni hak memperoleh kebutuhan dasar hingga hak memperoleh pekerjaan," katanya saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tingkat Sulteng berlangsung di Kantor Dinas Sosial setempat di Palu, Sabtu.

Ia mengemukakan, pemerintah dan para pihak lainnya memiliki tanggung jawab melindungi dan memberdayakan disabilitas, supaya mereka produktif serta mampu hidup mandiri.

Lingkungan yang inklusif dan ramah disabilitas harus diwujudkan dalam kehidupan sosial sebagai bentuk jaminan melindungi serta memenuhi hak-hak mereka, termasuk perlindungan hukum.

"Disabilitas merupakan salah satu kelompok yang masuk dalam kategori rentan, sehingga mereka harus dilindungi dan diberikan penguatan supaya mental mereka selalu kuat," ujarnya.

Ia menjelaskan, Kementerian Sosial (Kemensos) juga memberikan perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas, karena mereka bagian dari aset bangsa yang harus dilindungi dan penguatan potensi diri.

Intervensi dilakukan pemerintah saat ini yakni melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan sosial dan pemenuhan gizi masyarakat berkebutuhan khusus.

"Program Atensi merupakan layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas atau residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial, termasuk terapi psikologi dan fisik," tutur Fachrudin.

Pada momentum itu, ia mengajak seluruh Dinas Sosial kabupaten/kota sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) teknis guna membangun kolaborasi dengan pemangku kepentingan di daerah masing-masing guna mewujudkan pelayanan dasar yang layak terhadap penyandang disabilitas .