Polda-Sulteng kedepankan tindak humanis amankan aksi bela Guru Tua

id Polda Sulteng ,Pengamanan unjuk rasa,Gerakan Aksi Bela Guru Tua Berakhlak ,Sulawesi Tengah

Polda-Sulteng kedepankan tindak humanis amankan aksi bela Guru Tua

Polda Sulteng mengerahkan 779 personel gabungan Polda Sulteng dan Polresta Palu untuk mengamankan jalannya unjuk rasa yang dilakukan oleh Gerakan Aksi Bela Guru Tua Berakhlak di Palu, Sulteng, Jumat (11/4/2025). (ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengedepankan tindakan humanis dalam mengamankan unjuk rasa Gerakan Aksi Bela Guru Tua Berakhlak di Palu, Sulteng, Jumat.

"Kepolisian memberikan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan mengedepankan tindakan yang bersifat preventif dan preemtif serta humanis," kata Karoops Polda Sulteng Kombes Pol. Guiseppe Reinhard Gultom di Palu, Jumat.

Polda Sulteng mengerahkan 779 personel gabungan Polda Sulteng dan Polresta Palu untuk mengamankan jalannya unjuk rasa. Ia meminta masyarakat untuk kiranya menyampaikan aspirasi yang dilakukan secara damai, tanpa tekanan, paksaan atau kekerasan.

Massa aksi Gerakan Aksi Bela Guru Tua melakukan unjuk rasa di tiga lokasi berbeda, yakni Kantor Gubernur Sulteng, DPRD Sulteng dan Polresta Palu.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menyampaikan bahwa kasus dugaan penghinaan atau ujaran kebencian terhadap Almarhum Al-Habib Idrus bin Salim Al-Jufri atau lebih dikenal dengan Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua tengah dalam tahap penyelidikan oleh Polda Sulteng.

"Sejauh ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan tujuh orang sebagai saksi dan telah mengagendakan memanggil ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE, ahli agama untuk diperiksa, minggu depan," ungkap Djoko.

Hal ini, kata dia, sebagaimana laporan yang disampaikan ke Polda Sulteng pada tanggal 7 April 2025, dengan yang terlapor adalah MFR alias GFP.

Ia menjelaskan kasus ini bermula dengan beredarnya video yang diunggah di berbagai platform media sosial yang diduga menghina pendiri Alkhairaat Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua yang disampaikan oleh MFP alias GFP.

Ia mengatakan unggahan dugaan penghinaan atau ujaran kebencian terhadap Guru Tua selaku tokoh pendiri Alkhairaat yang dinarasikan oleh MFP Alias GFP di berbagai platform media sosial ini memantik beragam reaksi kalangan Abnaul Khairaat di berbagai daerah di Sulawesi Tengah.