Poso,  (antarasulteng.com) - Para tenaga pendamping desa di Kabupaten Poso, Sulteng, diharapkan lebih proaktif membantu kepala desa menjalankan pemerintahan khususnya dalam pembuatan APBDes karena banyak kades belum paham menyusun APBDes.

"Saya mendengar dari beberapa Kades yang mengeluhkan pendamping desa yang kurang aktif membatu penyusunan APBDes, seharusnya ini merupakan tugas dari pendamping desa," ujar Lusiana Sigilipu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD di Poso, Jumat.

Lusiana mengatakan saat ini banyak pemerintah desa kurang memahami tata cara penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sehingga banyak desa yang tidak bisa memenuhi persyaratan untuk mencairkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa secara tepat waktu.

Selain itu usulan program yang diajukan desa banyak yang harus dicoret oleh Dinas PMD karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Lusiana, di sinilah tugas pendamping desa dalam membantu desa untuk memberikan masukan program usulan APBDes yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Beberapa usulan penggunaan dana desa yang diajukan desa namun tidak disetujui oleh Dinas PMD di antaranya pembangunan kantor desa, mengusulkan nilai harga kayu perkubik mencapai Rp2 juta lebih, bahkan lebih parah lagi salah satu desa mengusulkan anggaran dana desa untuk honor konsultan.

Ia menegaskan bahwa selain usulan beberapa program yang tidak sesuai aturan dalam APBDes, minimal ada 2 program dari 4 program prioritas yang sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni Bumdes, produk unggulan, embung desa dan sarana olahraga.

"Usulan desa banyak yang kami coret, karena tidak sesuai dengan aturan, kemudian harus ada minimal 2 program prioritas tiap desa. Kalau tidak ada kami akan coret, nah ini yang sering jadi persoalan dengan pendamping desa," tuturnya.

Pemkab Poso, kata Lusiana, saat ini sedang menyalurkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pencairan tahap pertama Tahun 2017.

Dana Desa yang bersumber dari anggaran APBN untuk Kabupaten Poso pada 2017 ini berjumlah Rp102.302.764.000, naik dari tahun sebelumnya Rp87 miliar, sementara ADD yang dibiayai APBD Poso mencapai Rp143 miliar, naik dari tahun sebelumnya Rp68 miliar.

Pecairan DD dan ADD akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebanyak 60 persen dan tahap keda 40 persen. (skd) 

Pewarta :
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2024