Pemkab Buol harap Pemdes alokasikan APBdes kembangkan industri pakan

id bupati buol,pakan ikan dan udang,amirudin rauf,perikanan dan kelautan buol,pemkab buol

Pemkab Buol harap Pemdes  alokasikan APBdes kembangkan industri pakan

Bupati Buol Amirudin Rauf meninjau industri pengelolaan pakan ikan dan udang di Desa Bungkudu, Kecamatan Bukal. (ANTARA/HO-Humas Setda Pemkab Buol)

Buol, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah mengharapkan pemerintah desa (Pemdes) di kabupaten itu agar mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk peningkatan perekonomian daerah itu, di antaranya program pengembangan industri pakan.

"Tidak ada masalah jika desa mengelola dan mengalokasikan dana desa untuk mengembangkan industri ini, apalagi bahannya mudah didapat, dan pasarnya juga jelas saat ini," ucap Bupati Buol Amirudin Rauf di Buol, Selasa.

Bupati menambahkan salah satu pakan yang dikembangkan masyarakat Kabupaten Buol saat ini yakni  industri pakan perikanan dan kelautan, seperti di Desa Bungkudu, Kecamatan Bukal.

Ia menjelaskan pPengolahan pakan tersebut menggunakan mesin pembuatan pakan yang mendapat dukungan dari Pemda Kabupaten Buol, dengan kapasitas mesin pembuatan pakan udang dan ikan itu bisa memproduksi 3 ton setiap hari.

"Saya harap Pemdes Bungkudu dapat memajukan dan mengembangkan usaha/industri pakan ikan dan udang ini. Jika tidak mampu, Pemkab Buol dapat memgambilalih pengelolaannya. Tetapi, saya kembalikan kepada kepala desa dan masyarakat utamanya anggota kelompok yang menentukan," kata Bupati.

Menurut dia, upaya pengembangan industri pakan ikan dan udang itu agar terus meningkat eksistensinya sangat diharapkan APBDes dari dana desa itu bisa menopang kegiatan industri itu.

"Dukungan APBDes atau dana desa, tidaklah menyalahi aturan, sebaliknya sesuai dengan Peraturan Menteri Desa tentang pemberdayaan masyarakat desa untuk peningkatan ekonomi," ujarnya.

Ia menjelaskan Permendes itu sudah mengatur hal tersebut, termasuk bidang pemberdayaan masyarakat, sehingga tidak perlu ragu akan batasan regulasi.

“Bahan kita berlimpah dari jagung dan dedak, yang perlu kita datangkan dari luar tinggal minyak ikan, dan kita bisa pesan. Terkait pasar, tambak rakyat kita sangat membutuhkan pakan dalam jumlah besar," ungkap Amirudin Rauf.

Bupati juga menegaskan bahwa tidak ada masalah jika desa mengalokasikan dan mengelola dana desa untuk pengembangan industri pakan ikan dan udang.

Pengelolaan bisnis dan pemasaran industri itu, kata Rauf,  Dinas Perindakop dan Dinas Perikanan dan Kelautan akan mendampingi pengembangan industri ini. 

"Perusda selaku pelopor usaha daerah juga akan mendukung penuh proses ini sampai ada dengan lisensinya. Kepemilikan usaha ini tetap milik desa atau Bumdes, tapi yang menjalankan adalah Perusda. Untuk itu saya akan perintahkan dinas terkait untuk mengawal kegiatan ini," kata dia.
 
Bupati Buol Amirudin Rauf meninjau industri pengolahan pakan ikan dan udang di Desa Bungkudu, Kecamatan Bukal. (ANTARA/HO-Humas Setda Pemkab Buol)