Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan simulasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Rapat koordinasi bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai teknis pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS),” kata Anggota KPU Sulteng Nisbah di Palu, Jumat.

Dia menjelaskan simulasi tersebut terkait pemungutan dan perhitungan suara, serta rekapitulasi hasil perhitungan suara untuk pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota pada Pilkada tahun 2024.

Ketua divisi sosialisasi pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM KPU Sulteng itu menekankan pentingnya kesamaan persepsi terkait teknis pelaksanaan di lapangan. Lanjut dia, pemahaman yang sama antara penyelenggara pemilu, terutama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Hari ini KPPS sedang dalam proses seleksi, dan pada 7 November mendatang, mereka akan dilantik di tingkat PPS masing-masing,” jelasnya.

Nisbah menekankan dua prinsip dasar dalam pelaksanaan pemilu, dimana proses itu bukan sekadar mekanisme teknis, tetapi upaya untuk memastikan akses pemilih berjalan dengan baik.

“Kami sebagai KPU memiliki tugas untuk melayani, bukan hanya sekadar simbol. Melayani akses pemilih dan kebutuhan peserta pemilu adalah prioritas kami,” katanya menegaskan.

Kata dia, rakor itu mencakup tata kelola teknis pra dan pasca-pemungutan suara. Ia mengingatkan pentingnya memastikan distribusi surat suara yang baik, termasuk jenis dan jumlahnya.

“Kita harus belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya. Terkadang, distribusi surat suara yang tampaknya sudah selesai saat pra-pemungutan, menemui kendala saat hari pemilihan. Ini bisa menjadi potensi persoalan hukum jika tidak ditangani dengan baik,” ungkapnya.

Rapat itu juga membahas tata letak surat suara bagi pemilih. Pada Pilkada Serentak 2024, terdapat dua jenis surat suara, yaitu untuk pemilihan gubernur dan pemilihan bupati atau wali kota.

“Penempatan dan penggunaan jenis surat suara harus jelas, agar proses pemungutan suara berjalan lancar dan sesuai harapan,” pesannya.

Pewarta : Fauzi
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024