Buol (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat meningkatkan transparansi pelayanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buol Syahran Yudiansyah di Desa Kali, Sabtu, mengemukakan salah satu bentuk komitmen kantor Disdukcapil memberikan pelayanan yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ditandai dengan penandatanganan pakta integritas.
"Tentunya ini merupakan bagian dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga Dukcapil berupaya meningkatkan transparansi dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip MCP itu," kata Syahran.
Ia mengatakan penerapan program MCP tersebut bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan di pemerintah daerah melalui penerapan delapan area intervensi termasuk pengelolaan administrasi kependudukan.
"Ini merupakan langkah nyata untuk memperbaiki kualitas layanan publik dengan meningkatkan integritas, akuntabilitas dan transparansi sehingga dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat," ucapnya.
Dia mengatakan, pentingnya perbaikan sistem dalam pelaksanaan MCP termasuk tata kelola administrasi dan pengawasan internal yang lebih ketat.
"Kunci kepercayaan masyarakat terletak pada pelayanan yang jujur, transparan dan adil," sebutnya.
Ia menjelaskan pihaknya ke depan dapat memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan, khususnya dalam bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
Menurutnya Disdukcapil Buol bertekad untuk terus meningkatkan kualitas layanan sesuai dengan prinsip-prinsip MCP dan menjadi contoh yang baik bagi instansi lainnya dalam hal integritas dan akuntabilitas.
"Masyarakat Kabupaten Buol diharapkan dapat mendukung setiap langkah yang diambil oleh Disdukcapil untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan bebas dari korupsi," ujarnya.