Kupang (ANTARA) - Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melaporkan bahwa seekor mamalia jenis paus sperma mati terdampar di pesisir pantai Pindu Hurani Tabundung Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi kepada ANTARA di Kupang, Rabu pagi, mengatakan saat ini tim BKKPN telah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT untuk mengecek kondisi paus tersebut.
“Saat ini masih ditangani oleh tim di lapangan. Lokasinya jauh dan susah sinyal sehingga kami juga belum data lengkap,” katanya.
Berdasarkan informasi yang didapat dari warga sekitar, mamalia paus sperma itu baru terdampar pada Selasa (5/11) malam.
Imam menambahkan bahwa jika dilihat dari fisik serta kondisi paus yang terdampar itu, belum mengalami pembusukan, dan diperkirakan baru satu hari mati.
“Kalo lihat fisiknya belum mengalami pembusukan, hitungannya mungkin sekitar baru satu harian mati,” ujar dia.
Saat ini ujar dia, kondisi paus sperma masih di lokasi, dan masih menunggu informasi terbaru dari tim yang berangkat ke lokasi. Terkait ukuran panjang dan lebar paus tersebut juga ujar dia, tim masih melakukan pendataan.
Dia berharap agar masyarakat atau nelayan tidak mengkonsumsi mamalia yang terdampar dan mati tersebut, karena dilindungi oleh undang-undang.*
Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi kepada ANTARA di Kupang, Rabu pagi, mengatakan saat ini tim BKKPN telah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT untuk mengecek kondisi paus tersebut.
“Saat ini masih ditangani oleh tim di lapangan. Lokasinya jauh dan susah sinyal sehingga kami juga belum data lengkap,” katanya.
Berdasarkan informasi yang didapat dari warga sekitar, mamalia paus sperma itu baru terdampar pada Selasa (5/11) malam.
Imam menambahkan bahwa jika dilihat dari fisik serta kondisi paus yang terdampar itu, belum mengalami pembusukan, dan diperkirakan baru satu hari mati.
“Kalo lihat fisiknya belum mengalami pembusukan, hitungannya mungkin sekitar baru satu harian mati,” ujar dia.
Saat ini ujar dia, kondisi paus sperma masih di lokasi, dan masih menunggu informasi terbaru dari tim yang berangkat ke lokasi. Terkait ukuran panjang dan lebar paus tersebut juga ujar dia, tim masih melakukan pendataan.
Dia berharap agar masyarakat atau nelayan tidak mengkonsumsi mamalia yang terdampar dan mati tersebut, karena dilindungi oleh undang-undang.*