Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah mengatakan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di tingkat Kota Palu harus mampu berkontribusi menjadi menjadi perekat dan pemersatu bangsa.

"Korpri tidak hanya berbicara tentang organisasi, anggota Korpri harus mampu menunjukkan sikap nasionalisme melalui pengabdian sebagai aparatur negara," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Palu, Jumat, menanggapi HUT ke-53 Korpri.

Ia mengemukakan lebih dari setengah abad organisasi pegawai negeri sipil telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara. 

Melalui tema yang diusung 'Korpri untuk Indonesia' sangat tepat menggambarkan peran organisasi PNS dalam perjalanan bangsa ini. 

Pada babak baru pemerintahan saat ini, ia mengajak seluruh pegawai menyukseskan program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

"Sebagai kepala daerah saya mengapresiasi kinerja anggota Korpri dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk memajukan pembangunan daerah," ujarnya.

Ia menegaskan , sebagaimana Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Korpri bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI dengan tujuan utama yakni memperkuat Jiwa korps sebagai pemersatu bangsa.

Selain itu organisasi tersebut juga berperan melakukan pembinaan maupun mengayomi ASN, sekaligus sebagai wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat. 

"Korpri merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat sebagai komponen strategis bangsa, oleh sebab itu Dewan Pengurus Korpri Kota Palu harus menciptakan iklim yang segar di dalam organisasi supaya para anggota merasa memiliki organisasi ini," ucap Hadianto.

Ia juga meminta anggota Korpri mengingatkan kedisiplinan saat menjalankan roda pemerintahan, karena dengan begitu pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal.

"Banyak program pemerintahan yang haru dituntaskan, salah satunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat supaya kemiskinan semakin tertekan," kata dia.


Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024