Banjarmasin (ANTARA) - Komitmen PT Donggi-Senoro LNG (DSLNG) untuk menjaga kelestarian lingkungan di area operasinya baik di darat maupun lingkungan perairan telah diakui sebagai salah satu yang terbaik. Hal ini kembali dibuktikan dengan diterimanya penghargaan terbaru di penghujung tahun 2024.
PT Donggi-Senoro LNG (DSLNG) meraih penghargaan sebagai Perusahaan dengan Komitmen dalam Pemenuhan Persyaratan Penanggulangan Pencemaran sesuai Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan-Kategori Wilayah Timur Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Jon Kenedi, kepada Marine Superintendent DSLNG, Tumpal Marihot, pada Jumat (20/12/2024) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen DSLNG sebagai salah satu perusahaan pengolahan dan pemurnian gas bumi di Indonesia yang menjalankan standar operasional terbaik yang bertanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, khususnya di sektor perairan dan pelabuhan. Penghargaan ini mencerminkan keberhasilan DSLNG dalam mengimplementasikan kebijakan lingkungan yang ketat serta kerja sama yang baik dengan pihak-pihak terkait.
Acara penghargaan ini berlangsung bersamaan dengan kegiatan Paparan Publik terkait Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Dalam kesempatan tersebut, DSLNG juga mendapat apresiasi sebagai salah satu pemangku kepentingan terbaik di bidang pelayaran yang memiliki hubungan erat dengan Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai.