Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, mengajak semua pihak termasuk tokoh dan dewan adat untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat di daerah itu.
Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta di Bora, Selasa, mengatakan pentingnya pelestarian nilai-nilai adat dan budaya sebagai landasan pembangunan daerah.
"Tentunya kerja sama antara pemerintah daerah dengan dewan adat ini sebagai salah satu peluang strategis untuk memperkuat kolaborasi yang selama ini sudah terbangun di Kabupaten Sigi," katanya.
Ia mengemukakan tujuan kolaborasi itu dalam rangka menjaga harmoni sosial dan melestarikan tradisi budaya lokal yang menjadi identitas masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa proses pembangunan di Kabupaten Sigi berjalan secara berkelanjutan dengan tetap menghormati kearifan lokal," ucapnya.
Dewan adat di daerah itu, katanya, harus merancang dan menyusun program kerja yang selaras dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Sigi, dengan menempatkan nilai-nilai adat dan budaya sebagai landasan utama.
"Diharapkan ke depan berbagai program pembangunan dapat sejalan dengan nilai-nilai adat, menciptakan keseimbangan antara kemajuan modern dan pelestarian warisan budaya," sebutnya.
Irwan menjelaskan sejumlah isu strategis perlu menjadi perhatian bersama seperti pelestarian budaya lokal sebagai warisan yang harus dijaga.
"Isu strategis itu antara lain pengembangan sektor pariwisata berbasis adat yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, serta penguatan peran dewan adat dalam mendukung tata kelola pemerintahan," ujarnya.
Ia mengingatkan para dewan adat dapat menciptakan kebijakan yang mampu memadukan pembangunan modern dengan pelestarian tradisi luhur yang menjadi identitas masyarakat Kabupaten Sigi.
"Pada intinya bagaimana pemerintah daerah dan dewan adat ini terus mengedepankan semangat kebersamaan untuk menghasilkan kesepakatan dan program yang dapat memberikan dampak positif nyata bagi kemajuan Kabupaten Sigi," tuturnya.
Menurutnya pemerintah daerah menjamin tentang keberlanjutan pelestarian budaya lokal sebagai bagian integral dari kehidupan masyarakat, sekaligus memperkuat peran adat dalam proses pembangunan daerah di Kabupaten Sigi.