Buol, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengingatkan terkait dampak negatif dari pernikahan pada anak di bawah umur yang dapat mengakibatkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Dadang di Biau, Selasa, mengatakan pentingnya pencegahan pernikahan anak sebagai investasi jangka panjang untuk masa depan generasi muda di daerah itu.
"Mencegah pernikahan anak ini tentunya untuk memastikan masa depan anak-anak di Buol lebih baik, bebas dari ancaman kekerasan dalam rumah tangga, gangguan kesehatan dan risiko stunting yang menghambat tumbuh kembang mereka,” katanya.
Pemerintah daerah dan lembaga terkait harus mencari langkah-langkah preventif yang bisa dilakukan untuk mengurangi angka pernikahan anak di Kabupaten Buol.
"Tentunya masalah ini memerlukan perhatian serius mengingat dampaknya yang luas, baik pada kesehatan fisik dan mental anak serta pada kesejahteraan sosial dan ekonomi keluarga," ucapnya.
Ia menuturkan salah satu dampak negatif pernikahan pada anak dapat menyebabkan tingginya risiko kesehatan bagi ibu dan anak termasuk potensi stunting dan komplikasi saat melahirkan.
"Dampak lainnya pernikahan anak yaitu pada pendidikan dan pemberdayaan perempuan," sebutnya.
Dadang menjelaskan bahwa Anak-anak yang menikah di usia dini cenderung terhambat dalam mendapatkan pendidikan yang layak sehingga dapat mengurangi kualitas sumber daya manusia di masa depan.
"Harapannya Kabupaten Buol dapat memperkecil angka pernikahan anak dan meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat dan mendukung bagi perkembangan generasi mendatang," ujarnya.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS Tahun 2022, angka perkawinan anak di Sulteng mencapai 12,65 persen.
Tingginya kasus pernikahan dini tersebut membuat Sulteng menduduki peringkat ke lima secara nasional.
Selanjutnya data dari BKKBN bahwa pada tahun 2015 angka perceraian di Indonesia sebanyak 350 ribu kasus dan pada tahun 2018 mengalami kenaikan menjadi 450 ribu kasus.
Sementara itu berdasarkan data Kanwil Kemenag Sulteng menyebutkan lima daerah dengan angka perkawinan anak tertinggi seperti Kabupaten Parigi Moutong, Buol, Banggai, Tojo Una-una dan Kota Palu.
Ini dampak negatif pernikahan anak di bawah umur
Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Dadang saat memimpin rapat koordinasi terkait cegah perkawinan anak dalam percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Buol di Kantor BPKAD Buol, Kelurahan Kali, kecamatan Biau, Senin (24/12/2024). (ANTARA/HO-Diskominfo Buol)