Moskow (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Afghanistan memanggil kuasa usaha Pakistan di Kabul terkait pengeboman yang dilakukan angkatan udara Pakistan di Provinsi Paktika, wilayah di bagian timur Afghanistan.

Pada Rabu pagi (25/12), Hamdullah Fitrat, juru bicara deputi pemerintah Taliban-Afghanistan mengatakan bahwa 46 orang tewas akibat serangan udara tersebut.

"Sebagai bentuk protes keras, kementerian menyampaikan nota yang mengutuk serangan udara terbaru itu kepada diplomat Pakistan tersebut," menurut pernyataan resmi Kemenlu.

Pernyataan kementerian itu juga menyebutkan melindungi integritas teritorial Afghanistan adalah prinsip 
"yang tidak bisa dilanggar bagi Emirat Islam," dan bahwa "tindakan ceroboh seperti itu akan menimbulkan konsekuensi serius dan meluas."

Taliban masih berada dikenai sanksi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa atas terorisme.

Serangan udara Pakistan yang dilakukan pada Selasa malam (23/12) dilaporkan menargetkan para pejuang kelompok Islamis Tehrik-e Taliban Pakistan (TTP) dari wilayah Waziristan, Pakistan, yang melarikan diri ke Afghanistan.

Serangan tersebut menewaskan beberapa anggota militan dan menghancurkan empat basis operasional TTP, menurut laporan media Pakistan.

Sementara itu, otoritas Afghanistan menganggap para pengungsi dari wilayah Waziristan sebagai warga sipil biasa dari daerah kesukuan yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat operasi militer angkatan bersenjata Pakistan.


Sumber: Sputnik-OANA


 

Pewarta : Primayanti
Editor : Andriy Karantiti
Copyright © ANTARA 2024