Palu, Sulteng (ANTARA) - Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (FTJSL) atau lebih dikenal dengan Forum CSR DKI Jakarta, Jumat (1/8), dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai tata kelola dan regulasi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR). 

Komisi II dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Sony Tandra bersama anggota DPRD lainnya yakni Ronald Gulla, Marlela, Rauf, Henri Kusuma Muhidin dan Haris Julianto, diterima Ketua Umum Forum CSR DKI Jakarta, Aldi Imam Wibowo dan Sekretaris Jenderal Azis Shajali, di kantor Forum CSR, Jalan Soepomo, Menteng Dalam, Jakarta Selatan. 

“Kunjungan bertujuan untuk memahami bagaimana Forum CSR dibentuk, mekanisme pembiayaan, serta peran strategisnya dalam mendukung program pemerintah daerah,” kata Sony Tandra. 

Dia mengatakan pihkanya ingin belajar bagaimana visi dan misi pemerintah bisa diselaraskan dengan program CSR, termasuk perencanaan jangka panjang terhadap kebutuhan pembangunan, seperti misalnya pembangunan rumah sakit skala internasional. 

Ketua Forum CSR DKI Jakarta, Aldi Imam Wibowo, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Forum tersebut dibentuk untuk mencegah penyaluran dana CSR yang tidak tepat sasaran dan rawan disalahgunakan.  

Forum CSR DKI Jakarta didirikan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012, Permensos No. 9 Tahun 2020, dan Pergub DKI Jakarta No. 112 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Dunia Usaha. 

“Forum ini tidak menampung atau menyalurkan dana, melainkan berfungsi sebagai fasilitator, akselerator, serta pemberi pertimbangan agar penyaluran CSR lebih tepat guna,” jelas Aldi. 

Menurutnya, sebelum forum dibentuk, penyaluran dana CSR banyak yang tidak efektif, bahkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan lembaga tertentu, termasuk instansi pemerintah. 

Lebih lanjut, Aldi menjelaskan bahwa Forum CSR adalah mitra strategis pemerintah. Forum ini mendorong agar seluruh program CSR dari badan usaha milik daerah (BUMD) maupun perusahaan nasional yang berdomisili di wilayah tersebut, diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat. 

“Forum ini bahkan dapat dihadirkan dalam forum-forum resmi DPRD untuk menyinergikan perencanaan daerah dengan program CSR,” tambahnya. 

Dia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam memfasilitasi pembentukan forum sejenis di daerah lain, dengan catatan anggota DPRD tidak masuk dalam struktur pengurus untuk menjaga netralitas dan menghindari konflik kepentingan. 

Dalam diskusi, juga mengemuka perlunya insentif moral bagi perusahaan yang aktif menyalurkan dana CSR-nya.  

“Banyak perusahaan yang berkontribusi, tapi tidak ada apresiasi atau penghargaan. Padahal nilai bantuannya signifikan,” ujar Aldi.

 

Pewarta : Andriy Karantiti
Editor : Andriy Karantiti
Copyright © ANTARA 2025