Banggai, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menyusun naskah akademik Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) tahun 2025 untuk memperkuat iklim investasi yang ramah dan kompetitif.
"Penyusunan dokumen RUPM menjadi langkah awal dalam memperkuat iklim investasi yang ramah dan kompetitif," kata Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili di Banggai, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa dokumen RUPM memuat perencanaan penanaman modal jangka panjang yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan terkait investasi.
Dokumen RUPM, kata dia, akan membantu memetakan sektor-sektor yang perlu diprioritaskan dalam pengembangan penanaman modal dan mendorong sinergi antarwilayah dalam menarik investasi di daerah.
Ia mengatakan dokumen RUPM ini akan menjadi acuan utama dalam pengembangan sektor investasi yang selaras dengan potensi unggulan daerah dan kebutuhan pembangunan berkelanjutan.
Untuk itu, ia mengharapkan melalui focus group discussion, dapat terjalin sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk menyusun dokumen RUPM yang komprehensif, inklusif, dan implementatif.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banggai Yunus L. Kurapa mengatakan realisasi investasi di Kabupaten Banggai terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.
Ia menyebut pada 2024, realisasi investasi mencapai Rp2,4 triliun. Capaian tersebut menjadikan Banggai sebagai daerah dengan realisasi investasi terbaik di Sulawesi Tengah, mengungguli Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara.
"Tahun 2025, kami diberi target realisasi investasi sebesar Rp1,7 triliun dan sudah terealisasi 46 persen di triwulan pertama,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengaku optimistis target realistis investasi dapat tercapai, terlebih apabila dokumen RUPM telah disusun.
Ia mengatakan tingginya minat terhadap investasi di Kabupaten Banggai perlu didukung dengan rencana strategis yang memperkuat iklim investasi di daerah ini.
Menurut dia, selain memberi kemudahan bagi investor, RUPM mesti mempertimbangkan potensi dan kebutuhan daerah.
Dalam menyusun naskah akademik RUPM, DPMPTSP Banggai bekerja sama dengan akademisi dari Universitas Tadulako.