Palu (ANTARA) - Bupati Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah Delis J Hehi berkomitmen melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah (pemda) yang dipimpinnya.  

"Selain pembangunan, pencegahan korupsi juga menjadi fokus kami dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, melalui reformasi birokrasi," kata Delis J Hehi melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Kamis. 

Ia menjelaskan, pada pertemuan pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu (6/8), pihaknya memaparkan langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali. 

Langkah konkret dilakukan dalam mendukung program pencegahan korupsi KPK, terutama melalui penguatan fungsi Inspektorat Daerah sebagai garda terdepan pengawasan internal.

"Kami telah menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum, melaksanakan sosialisasi dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), serta secara aktif menangani kasus hukum yang bekerja sama dengan APH dan Kejaksaan,” ujarnya. 

Ia mengemukakan, pencegahan masif dilakukan memberikan dampak yang baik terhadap kinerja pemda, capaian anti korupsi Morowali Utara menunjukkan tren positif yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) meningkat dari 64,3 pada tahun 2023 menjadi 71,2 di tahun 2024.

Kemudian, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan kepatuhan 100 persen pada tahun 2024, lalu Monitoring, Controlling, Surveillance fot Prevention (MCSP) naik signifikan dari 36,3 (2023) menjadi 55,06 (2024). 

"Sejak 2020 tiga ASN Morowali Utara telah bersertifikat sebagai penyuluh antikorupsi melalui program Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK," ucap Delis. 

Di balik capaian itu, ia juga tidak menutup mata terhadap sejumlah permasalahan krusial, seperti praktik korupsi mark-up, fiktif, dan tidak sesuai spesifikasi pada pengadaan barang dan jasa, termasuk penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa menyangkut pajak dan dana SiLPA yang telah disetor ke kas daerah. 

"Pemberantasan dan pencegahan korupsi perlu dikuatkan dengan sinergitas lintas sektor, termasuk masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata dia menegaskan. 

Ia menambahkan, Pemkab Morut terus berupaya memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, termasuk meningkatkan nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) secara berkelanjutan, hingga mencapai target yang telah ditetapkan pada tahun 2025.


Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2025