Parigi, Sulteng (ANTARA) - Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggencarkan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian internal Polri terhadap kepatuhan personel dalam menjalankan tugas," kata Kasi Propam Polres Parigi Moutong IPTU Wahyu Dwi Muliyanto di sela-sela pemeriksaan berlangsung di mapolres Parigi Moutong, Selasa.
Ia mengemukakan pemeriksaan senpi dinas berlaku kepada semua anggota Polri, baik dari bagian operasional maupun staf, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari kelengkapan administrasi pinjam pakai, kondisi fisik senjata, nomor seri, hingga kebersihan dan perawatan senpi.
Kegiatan rutin itu bertujuan untuk memastikan setiap personel benar-benar bertanggung jawab terhadap senpi yang dipinjamkan, serta mencegah terjadinya pelanggaran dalam penggunaannya.
“Senjata api adalah sarana pendukung tugas kepolisian, maka penggunaannya harus sesuai aturan dan prosedur. Personel wajib menjaga, merawat, dan tidak menggunakan senpi di luar kepentingan dinas,” kata dia menegaskan.
Selain pengecekan fisik, personel pemegang senpi juga diberikan arahan agar selalu berhati-hati, tidak meminjamkan senjata kepada pihak lain, dan memastikan penyimpanannya aman.
Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan, maupun kehilangan yang bisa berdampak pada masalah hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat.
Propam juga menekankan apabila ditemukan pelanggaran administrasi atau ketidaksesuaian, maka akan diberikan teguran maupun sanksi sesuai aturan yang berlaku, upaya itu sejalan dengan komitmen Polres Parigi Moutong dalam membangun personel yang profesional, disiplin, dan berintegritas.
“Pengawasan internal harus berjalan agar setiap personel sadar akan tanggung jawabnya. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat,” ujarnya.
Ia berharap setiap personel mampu melaksanakan tugas dengan maksimal, memelihara sikap profesional, dan selalu menjunjung tinggi disiplin dalam penggunaan sarana prasarana yang diberikan negara.
"Tidak boleh sewenang-wenang menggunakan profesi untuk kepentingan pribadi. Polri hadir untuk mengayomi supaya masyarakat merasa aman dalam melaksanakan aktivitas sosial," tutur Wahyu.