Donggala, Sulteng (ANTARA) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Pemerintah Kabupaten Donggala bersepakat memperkuat moderasi beragama guna menjaga kerukunan dan toleransi di kabupaten itu.
"Keterlibatan pemerintah daerah (pemda) menjaga kerukunan melalui penguatan moderasi beragama kepada masyarakat memberikan dampak positif dalam mengimplementasikan program di lapangan," kata Ketua FKUB Sulteng Prof Zainal Abidin di Donggala, Rabu.
Menurut dia, masyarakat Donggala adalah masyarakat heterogen yang hidup berdampingan dari berbagai macam kelompok sosial dengan perbedaan suku, ras, agama, budaya, dan bahasa.
Sehingga perlu penguatan moderasi supaya sikap saling menghargai satu sama sama lain semakin tumbuh dan erat, karena perbedaan bukan untuk dijadikan perdebatan, justru perbedaan harus menjadi perekat dalam interaksi sosial.
"FKUB dan pemda bersama-sama memberikan penguatan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, maupun melalui tokoh-tokoh lintas agama di daerah itu, supaya keamanan maupun ketertiban semakin terjaga dan tidak mudah dihasut oleh kelompok-kelompok tertentu untuk memecahkan belah persatuan," ujarnya.
Dalam konteks sosial perbedaan latar belakang agama, suku dan budaya bukan suatu penghalang dalam melaksanakan aktivitas bermasyarakat, karena sama-sama merupakan warga negara Indonesia.
Ia mengemukakan, tokoh agama memiliki peran sentral dalam membina umat, terlebih pemda sebagai penyelenggara pemerintahan sekaligus pemilik wilayah yang memiliki peran strategis membangun daerah.
"Salah satu kunci kelancaran pembangunan daerah yakni keamanan dan ketertiban masyarakat terjamin, terlepas dari dukungan finansial. Kemanakan tercipta kalau masyarakat hidup harmonis," tutur Zainal yang juga pakar pemikir Islam modern.
Ia memaparkan sejak kepengurusannya dikukuhkan pada April 2022 oleh Gubernur Sulawesi Tengah, pihaknya gencar melakukan kampanye penguatan moderasi beragama di provinsi itu, baik itu melibatkan pelajar, masyarakat umum, termasuk dialog lintas iman.
Sejauh ini, FKUB Sulteng telah menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga, antara lain Korem 132/Tadulako, Polda Sulteng, dan Bawaslu Sulteng melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang komitmen menolak politisasi rumah ibadah bersama tokoh lintas iman.
"Kolaborasi kami dengan Pemkab Donggala telah dituangkan ke dalam nota perjanjian kerja sama (PKS) dalam melakukan pembinaan umat. Kami berharap kerja sama ini membuahkan hasil yang baik dalam merawat kerukunan di Sulawesi Tengah," ucapnya.