Poso, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Poso, Sulawesi Tengah, hingga akhir Oktober 2025 telah menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp120,38 miliar atau 69,8 persen dari total pagu Rp172,39 miliar kepada empat pemerintah daerah.
“DAK Fisik digunakan untuk mendukung pembangunan fisik di berbagai bidang, seperti kesehatan, jalan, air minum, sanitasi dan pertanian,” kata Kepala KPPN Poso Yosi Rizal Adyanto di Poso, Kamis.
Ia menjelaskan berdasarkan data monitoring hingga 31 Oktober 2025, KPPN Poso telah menyalurkan DAK Fisik tahap I, tahap II dan penyaluran sekaligus dengan total Rp120,38 miliar atau 69,8 persen dari pagu keseluruhan sebesar Rp172,39 miliar kepada pemerintah daerah di wilayah kerja yakni Kabupaten Poso, Kabupaten Morowali, Kabupaten Tojo Una-Una dan Kabupaten Morowali Utara.
Untuk Kabupaten Poso, dari pagu DAK Fisik sebesar Rp37,07 miliar, telah terealisasi Rp25,79 miliar atau 69,6 persen. Kabupaten Morowali telah terealisasi sebesar Rp60,87 miliar dari pagu Rp86,99 miliar atau 70 persen.
Selanjutnya, untuk Kabupaten Tojo Una-Una terealisasi sebesar Rp23,56 miliar atau 66,5 persen dari total pagu Rp35,42 miliar. Sementara itu, Kabupaten Morowali Utara mencatat tingkat realisasi Rp10,16 miliar dari total pagu Rp12,91 miliar atau sebesar 78,7 persen.
Yosi juga menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat DAK Fisik Tahap III yang belum disalurkan.
“Hal ini karena pemerintah daerah masih melakukan realisasi atas penyaluran sebelumnya sebagai salah satu syarat pengajuan tahap ketiga,” ujarnya.
Ia mengatakan sesuai ketentuan, batas akhir penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik tahap III ke KPPN adalah pada 16 Desember 2025 pukul 17.00 WIB melalui aplikasi OM-SPAN TKD.
Selain DAK Fisik, kata dia, secara keseluruhan hingga Oktober 2025, KPPN Poso telah menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp3,989 triliun atau 82,8 persen dari total pagu yang disalurkan kepada empat pemerintah daerah tersebut.
Selain itu, menjelang akhir tahun, ia juga mengingatkan pentingnya percepatan pelaksanaan belanja pemerintah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.
Ia mengatakan hal ini penting untuk memastikan proyek-proyek yang didanai APBN selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah juga diharapkan secara konsisten melakukan monitoring berkala terhadap pelaksanaan belanja daerah agar penyerapan anggaran dapat optimal,” katanya.