Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong penguatan peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat dalam mengatasi angka kemiskinan di daerah tersebut.
Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae mengatakan pihaknya saat ini sedang merancang peraturan daerah (Perda) untuk memperkuat pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Sigi.
"Nantinya perda itu mengatur mekanisme Baznas melakukan pengelolaan dan pemotongan zakat penghasilan, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat dengan penghasilan lebih," kata Rizal saat ditemui di Sigi, Selasa.
Ia mengemukakan dengan adanya peraturan daerah tersebut dapat menjadi kerja sama antara pemerintah daerah dengan Baznas dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Menurut dia, optimalisasi pengumpulan zakat, infak dan sedekah melalui Baznas lebih mudah dan fleksibel.
"Jadi, memang pemerintah daerah mengalami efisiensi anggaran, harapannya melalui Baznas program-program kerakyatan dapat berjalan efektif, tepat sasaran dan selaras dengan program pemerintah," ucapnya.
Rizal menyebutkan agar ke depan bisa menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya melalui lembaga pemerintah seperti Baznas.
"Ke depan akan kita buatkan aturannya agar ASN di Kabupaten Sigi menyalurkan zakatnya di Baznas," sebutnya.
Pemkab Sigi dan Baznas setempat melakukan studi tiru ke Kabupaten Barru terkait pengelolaan zakat di daerah tersebut.
"Hasil studi tiru itu bahwa pengumpulan zakat, infak dan sedekah di Barru mencapai Rp20 miliar per tahun, sehingga ini ingin Pemkab Sigi coba terapkan agar program-program pemerintah dibantu oleh Badan Amil Zakat Nasional," kata dia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase kemiskinan di Kabupaten Sigi pada 2025 sebesar 10,47 persen.
Angka tersebut turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 12,06 persen.
Jumlah penduduk Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada tahun 2025, mencapai 273,2 ribu jiwa dengan jumlah masyarakat miskin sebanyak 28.604 jiwa.