Pemda Parigi Moutong susun Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak
Selasa, 22 Mei 2018 20:58 WIB
Pjs Bupati Parimo Muh. Nadir saat memimpin sebuah rapat di Parigi (Antaranews Sulteng/Humas Parimo)
Parimo (Antaranews Sulteng) – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Parigi Moutong (Parimo) Drs. H. Mohammad Nadir Msi, memimpin rapat pembahasan penyusunan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan dan raperda tentang kota layak anak.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati Parimo, Selasa, yang dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pjs Bupati Parimo H. Mohamad Nadir mengharapkan kepada peserta rapat pembahasan penyusunan kedua raperda itu untuk berperan aktif dan lebih jeli dalam memberikan masukan.
Alasannya, pembahasan tersebut bakal menjadi acuan dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender, perlindungan anak dan perempuan.
Moh. Nadir yang juga Kepala Satpol Pamong Praja Pemprov Sulteng itu mengatakan pembahasan harus dapat mengakomodasi isi pasal demi pasal yang akan memberikan perlindungan terhadap kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Parigi Moutong. Sehingga ketika diajukan ke Lembaga Legislatif, produk hukum tersebut siap dibahas oleh para Legislator daerah.
"Dengan demikian apa yang kita harapkan terkait penyusunan dua Raperda ini dapat menjadi sebuah produk hukum yang lebih baik dan terarah bagi kepentingan anak dan perempuan di Kabupaten Parigi Moutong," ujarnya. (Humas Pemda Parimo)
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati Parimo, Selasa, yang dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pjs Bupati Parimo H. Mohamad Nadir mengharapkan kepada peserta rapat pembahasan penyusunan kedua raperda itu untuk berperan aktif dan lebih jeli dalam memberikan masukan.
Alasannya, pembahasan tersebut bakal menjadi acuan dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender, perlindungan anak dan perempuan.
Moh. Nadir yang juga Kepala Satpol Pamong Praja Pemprov Sulteng itu mengatakan pembahasan harus dapat mengakomodasi isi pasal demi pasal yang akan memberikan perlindungan terhadap kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Parigi Moutong. Sehingga ketika diajukan ke Lembaga Legislatif, produk hukum tersebut siap dibahas oleh para Legislator daerah.
"Dengan demikian apa yang kita harapkan terkait penyusunan dua Raperda ini dapat menjadi sebuah produk hukum yang lebih baik dan terarah bagi kepentingan anak dan perempuan di Kabupaten Parigi Moutong," ujarnya. (Humas Pemda Parimo)
Pewarta : Steven Pontoh
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Parigi Moutong buka opsi minta bantuan helikopter padamkan karhutla
05 February 2026 19:45 WIB
Terpopuler - Parigi Moutong
Lihat Juga
Pemkab Parigi Moutong buka opsi minta bantuan helikopter padamkan karhutla
05 February 2026 19:45 WIB
BPBD salurkan air bersih bagi warga terdampak kekeringan di Parigi Moutong
05 February 2026 13:01 WIB
BPBD Parigi Moutong genjot penanganan karhutla karena area terdampak meluas
04 February 2026 14:15 WIB
SAR Palu temukan nelayan hilang di perairan Parigi Moutong dalam kondisi selamat
21 January 2026 21:06 WIB