Palu,  (Antaranews Sulteng) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Tengah menyalurkan bantuan modal usaha bagi usaha kecil dalam program kebangkitan zakat bernilai ratusan juta rupiah.

Bantuan yang diberikan yakni modal usaha untuk Baznas Kabupaten Sigi dan Parigi Moutong, masing-masing senilai Rp200 juta.

Bantuan 10 ekor induk sapi kepada pegawai syara Masjid di Sigi, bantuan modal usaha dua gerobak untuk mustahik, beasiswa `on going` untuk SD/SMP/SLTA, sembako 500 paket serta bantuan kepada 32 pengrajin sarung Donggala.

Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sulteng Longki Djanggola di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur, Jumat, didampingi Ketua Baznas Sulteng Dahlia Syuaib.

Gubernur Sulteng Longki Djanggola memberikan apresiasi atas upaya Baznas Sulteng dalam menggencarkan sosialisasi dan mendorong kesadaran aparatur sipil negara (ASN) muslim, tentang kewajiban menunaikan zakat, ketika harta yang dimiliki sudah mencapai nisab atau kadarnya.

"Baznas ini membantu pemberdayaan masyarakat miskin, karena tujuannya mengentaskan kemiskinan, terutama bagi masyarakat muslim yang masih berada dibawah rata-rata, dengan harapan bisa terbantukan," katanya.

Gubernur mengatakan sesama muslim harus saling membantu dan jika itu berjalan baik, maka dirinya yakin tidak ada lagi masyarakat muslim yang miskin di daerah itu.

Gubernur menjelaskan zakat merupakan kewajiban mutlak bagi seluruh umat muslim. Sebab zakat merupakan rukun Islam yang wajib dikerjakan, khususnya yang memiliki kelebihan harta.

Kewajiban membayar zakat telah dijelaskan Allah dalam Al-Qur`an, dan diperkuat lagi dalam hadist-hadist Nabi Muhammad SAW, sehingga kewajiban zakat ini mutlak dilaksanakan bagi seluruh aparatur pemerintah provinsi yang beragama Islam.

"Tujuan berzakat, tidak lain demi kebaikan kita semua, supaya menyucikan harta yang kita peroleh dan dimiliki," ujar gubernur.

Menurut gubernur program kebangkitan zakat merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan dan diseriusi. Bukan hanya oleh para pengurus Baznas dan unit-unit pengumpul zakat yang ada, akan tetapi peran para pimpinan struktural di tiap OPD secara berjenjang. 

Pewarta : Fauzi
Uploader : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024